Polisi Bongkar Gudang Mercon di Tangerang, 8.485 Petasan Disita
Satu orang pemilik gudang, Andi, ikut diamankan Polisi beserta ribuan petasan berbagai ukuran yang telah siap dipasarkan.
Polsek Kelapa dua dan Polres Kota Tangerang Selatan, berhasil membongkar gudang penyimpanan petasan di Kecamatan Binong, Kabupaten Tangerang, Senin (3/6/2019).
Satu orang pemilik gudang, Andi, ikut diamankan Polisi beserta ribuan petasan berbagai ukuran yang telah siap dipasarkan.
-
Di mana letak Taman Pisang di Tangerang? Berlokasi persis di perempatan kantor DKP setempat, Perumnas 1, taman ini menawarkan tempat santai di tengah kota yang nyaman.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Di mana Situs Patapan Serang berada? Desa Nagara yang terletak di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang memiliki bukti peninggalan sejarah yang menyerupai tumpukan batu.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Tempat wisata apa yang menawarkan pemandangan indah hutan dan sungai di Tangerang? Tebing Koja menawarkan panorama alam yang memukau, terutama saat matahari terbenam. Dari atas tebing, pengunjung dapat menyaksikan pemandangan hutan dan sungai yang hijau, serta kota Jakarta yang terlihat jauh di kejauhan.
-
Di mana Pesanggrahan Kotanopan berada? Di Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal terdapat sebuah bangunan bernilai sejarah tinggi serta menjadi saksi bisu gejolak pasca kemerdekaan.
Kasat Reskrim Polres Kota Tangsel, AKP Alexander menjelaskan, sedikitnya, telah mengamankan 8.485 butir petasan yang akan dipasarkan untuk wilayah Tangerang dan sekitarnya.
"Ada 8.485 butir petasan yang kami dapat dari gudang milik pelaku di kawasan Binong, Kabupaten Tangerang," ucap dia, Senin (3/6/2019)
Disebutkan Alex, pengungkapan bandar petasan itu, bermula dari laporan masyarakat yang resah atas aktifitas perniagaan dan penyimpanan petasan oleh seorang warga Binong, Kabupaten Tangerang.
"Dari laporan masyarakat itu, kami Polresta Tangsel dan Polsek Kelapa Dua melakukan penggeledahan dan mendapati ribuan butir petasan. Yang bersangkutan, mengakui hanya menjual petasan dan mendapatkan petasan itu dari pihak lain, ini yang masih kami telusuri asal usul dari mananya," ucap dia.
Dari pelaku, Polisi menyita 7.500 biji petasan ukuran 2 x 5,5 cm, 985 biji petasan ukuran 4 x 11 cm. Dengan jumlah petasan keseluruhan sebanyak 8.485 biji.
Atas perbuatannya, pelaku Andi dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Tentang larangan menggunakan bahan peledak tanpa izin.
Baca juga:
Ledakan Petasan di Magelang Sebabkan Jari Munawir Putus dan Rumah Rusak
Buat Petasan Raksasa, Pemuda di Kediri Diciduk Polisi
Budi Tewas Saat Meracik Petasan, 2 Orang Lainnya Terluka Bakar
Gerebek Rumah di Lumajang, Polisi Sita Petasan Berdaya Ledak Tinggi
Dua Mobil Berisi Petasan Meledak di Sukabumi, Suara Ledakan Seperti Bom
Pabrik Kembang Api Meledak di Kolombia, 4 Orang Tewas.