Polisi Bongkar Jaringan Sabu Dikendalikan WNI di Malaysia, Pengedar Ditembak Mati
Jaringan ini dikendalikan oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia. Kepada penyidik, salah satu tersangka mengaku menerima upah Rp10 juta. Rencananya, narkoba jenis sabu diedarkan ke Tangerang, DKI Jakarta, dan Bogor.
Personel Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan narkoba asal Aceh. Satu tersangka tewas setelah diterjang timah panas polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut. Menurut Zulpan, pengungkapan jaringan narkoba asal Aceh itu berawal ketika anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membuntuti kendaraan diduga ditumpangi tersangka yang saat itu bertransaksi narkoba melalui kaca jendela kendaraan di Jalan Puspiptek Raya, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), Selasa (4/1).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
"Terjadi penyerahan narkotika jenis sabu lewat kaca jendela yang diduga narkoba sabu seberat 1 kilogram," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/1).
Zulpan menerangkan, penyidik terus membuntuti mobil yang ditumpangi sindikat narkoba tersebut. Aksi kejar-kejaran tak terhindarkan. Bahkan, kata Zulpan, kendaraan tersangka sempat menabrak pengendara sepeda motor dan dua mobil lain.
"Ini bukti pelaku narkotika tidak punya hati nurani kepada orang yang halangi kegiatan mereka dan tidak hanya petugas, masyarakat juga terancam," terang dia.
Zulpan mengatakan, anggota polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan kepada tersangka. Namun tak diindakan sampai akhirnya diambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan tersangka.
Zulpan menambahkan peluru yang dimuntahkan mengenai kedua tersangka yakni UA dan HM. "Tersangka UA kena di kaki kanan kemudian HM tertembak di dada hingga meninggal dunia pada saat perjalanan ke rumah sakit," ujar dia.
Zulpan menerangkan, penyidik menggeledah mobil yang ditumpangi tersangka. Alhasil ditemukan narkoba jenis sabu sebanyak 3 bungkus dengan berat 4 kilogram.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, jaringan ini dikendalikan oleh seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Malaysia. Kepada penyidik, salah satu tersangka mengaku menerima upah Rp10 juta. Rencananya, narkoba jenis sabu diedarkan ke Tangerang, DKI Jakarta, dan Bogor.
"Kami kembangkan ke penyuplai di Malaysia. Saat ini masih dalam pengejaran penyidik," terang dia.
Atas perbuatannya tersangka dijerat Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika pada Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto, Pasal 132 ayat 1.
"Ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
Baca juga:
Polisi: Velline Chu Pesan Sabu, Setelah Itu Diambil Suaminya
Polisi Beberkan Kronologi Penangkapan Pedangdut Velline Chu Terkait Narkoba
Pesinetron Naufal Samudra, Pacar Dinda Kirana Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Polisi Tak Temukan Barang Bukti Narkoba, Artis Naufal Samudra Hanya Jadi Saksi
Alasan Polisi Tangkap Artis Naufal Samudra, Ada Jejak Digital 3 Kali Pesan Narkoba
Tak Jadi Tersangka, Artis Naufal Samudra Dipulangkan Seusai Jalani Rehabilitasi
PN Meulaboh Vonis Hukuman Mati 7 dari 10 Terdakwa Pengedar Kasus Sabu 1,2 Ton