Polisi Bongkar Penipuan Tawarkan Pinjaman & Lunas Jika Jokowi Menang Pilpres
Argo menuturkan, sasaran korban adalah masyarakat yang membuka warung atau toko kelontong. "Dia foto dan survei dan otomatis yang punya warung percaya dan terbujuk," ucapnya.
Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus pelaku penipuan berinisial ISP (39) dengan modus peminjaman uang. Tersangka diciduk di rumahnya di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur pada Jumat malam tanggal 25 Januari lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, pelaku bakal meminjamkan uang sebesar Rp 15 juta yang bersumber dari Yayasan Yenny Wahid dan Hary Tanoesoedibjo.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Dimana Prabowo Subianto kalah dalam Pilpres 2019? Namun sayang, Ia kalah dari pasangan Jokowi-Ma'aruf Amin.
-
Bagaimana tanggapan Prabowo atas Jokowi yang memenangkan Pilpres 2014 dan 2019? Prabowo memuji Jokowi sebagai orang yang dua kali mengalahkan dirinya di Pilpres 2014 dan 2019. Ia mengaku tidak masalah karena menghormati siapapun yang menerima mandat rakyat.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
Pelaku mencatut nama Presiden Joko Widodo dengan rayuan pinjaman tak perlu dibayar jika Jokowi menang di Pilpres 2019.
"Seandainya Pak Jokowi menang, uang itu tidak akan dikembalikan," kata Argo saat jumpa pers di Mainhall Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (28/1).
Argo menuturkan, sasaran korban adalah masyarakat yang membuka warung atau toko kelontong. "Dia foto dan survei dan otomatis yang punya warung percaya dan terbujuk," ucapnya.
Setelah terbujuk, pelaku meminta kartu keluarga, fotokopi identitas, surat keterangan dari kelurahan dan langsung meminta biaya administrasi untuk mendapatkan pinjaman Rp 15 juta tersebut.
"Tersangka meminta yang administrasi sebesar Rp 500.000-Rp 650.000. Dibayar cash datangi korban door to door," kata Argo.
Korban penipuan ISP sebanyak 14 orang. Total kerugian sementara sebanyak 10 juta rupiah dari pembayaran administrasi. Korban dijanjikan pemberian pinjaman pada akhir desember 2018. Namun, pinjaman itu fiktif sehingga korban mengalami kerugian dari biaya administrasi.
"Uang dipakai (tersangka) untuk keperluan sehari hari," kata Argo.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah KTP ISP, satu unit handphone dan dua buah kartu ATM. Tersangka disangkakan pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan pidana paling lama empat tahun. Serta pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan pidana paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah.
Baca juga:
Polisi Dalami Kemungkinan Black Campaign di Kasus Penipuan Pinjam Uang Catut Jokowi
Polisi Bongkar Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Uang dari Jokowi
Kecewa Pencabutan Izin First Travel, Calon Jemaah Protes ke Kemenag
Modus Bisa Tangani Perkara, Polisi Gadungan Tipu 2 Pramugari Rp 23 Juta
Eks Bupati Tapteng Dituntut 3 Tahun Penjara karena Penipuan
Warga Ambon Tertipu Arisan Online Bodong, Ratusan Juta Rupiah Melayang