Polisi Buka Peluang Usut Pidana Lain dari Kasus Panji Gumilang
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk melihat ada tidaknya unsur pidana lain terkait perkara Panji Gumilang tersebut.
Bareskrim Polri telah menaikkan perkara dugaan penistaan agama diduga melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Bareskrim Polri pun membuka peluang untuk mengusut pidana lain dalam kasus ini.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk melihat ada tidaknya unsur pidana lain terkait perkara Panji Gumilang tersebut.
-
Apa saja yang sedang diselidiki polisi terkait Panji Gumilang dan Al Zaytun? tujuan pemanggilan terhadap sejumlah pihak itu dalam rangka mendalami kasus dugaan TPPU Panji Gumilang. Termasuk terhadap pihak di luar Ponpes Al Zaytun.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Apa yang ditemukan di lokasi penggalian selain tengkorak Zaman Perunggu? Selama lima pekan terakhir, tim arkeolog yang terdiri dari 110 mahasiswa, staf dan sukarelawan dari Universitas Bournemouth juga menemukan makam lima jasad manusia dari Zaman Besi dan tulang belulang hewan, termasuk sapi, kuda, babi, kambing di sebuah tempat penyimpanan kuno di lokasi itu.
-
Kapan polisi kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap anak Panji Gumilang dan pengurus Al Zaytun? "Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023," ujar dia.
-
Di mana gugusan karang Pianemo, Kabui, dan Wayag terletak? Raja Ampat terdiri dari gugusan pulau karang. Ada tiga spot gugusan karang, yakni Pianemo, Kabui, dan Wayag.
-
Kenapa anak Panji Gumilang dan pengurus Al Zaytun mangkir dari panggilan polisi? "8 orang yang dimintai keterangan hari ini tidak hadir, sampai sekarang nggak ada yang hadir," Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini.
"Dan itu nanti prosesnya melalui gelar perkara kalau kita mendapatkan 'oh ternyata ada perkara lain' tentu saja melalui gelar perkara apakah ini sepakat penambahan pasal dan lain-lain," kata Djuhandani di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (4/7).
Djuhandani melanjutkan, untuk sementara ini, kasus Panji Gumilang mengarah ke penistaan atau penodaan agama. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Bareskrim Polri.
"Sementara yang kami dapatkan sesuai laporan yaitu pasal 156A. Itu tentang penodaan agama," ucap dia.
Kasus Panji Gumilang Naik Penyidikan
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menaikkan perkara dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang ke tahap penyidikan. Meski begitu, penyidik belum memiliki alat bukti.
"Belum ada alat bukti, karena belum ada disita. Belum ada apa-apa," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7) malam.
Terkait dengan pemanggilan berikutnya terhadap Panji Gumilang, jenderal bintang satu ini belum bisa memastikan. Alasannya, penyidik perlu mencari alat bukti terlebih dahulu.
"Pemanggilan selanjutnya nunggu setelah semua terpenuhi, dalam upaya baik itu upaya penyitaan dan lain sebagainya," ujar Djuhandani.
"Jangan kira-kira kapan, kita penuhi dulu. Kita profesional dulu, sehingga apakah itu nanti juga merupakan kaitannya dengan yang bersangkutan atau tidak," sambungnya.
Djuhandani memastikan penyidik tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani perkara dugaan penistaan agama yang menyeret Panji Gumilang.
"Kita tetap praduga tak bersalah, kita praduga tak bersalah melihat menguji alat bukti. Kemudian keterangan saksi yang ada keterangan ahli yang ada, alat bukti yang bisa kita kumpulkan. Apakah bisa memenuhi yang dilaporkan terkait Pasal 156 a, mungkin itu saja dari kami," pungkasnya.
(mdk/gil)