Polisi buru otak pelaku peledakan bom molotov di Liquid Cafe
Polisi buru otak pelaku peledakan bom molotov di Liquid Cafe. Polisi sudah mengantongi identitas target.
pelaku peledakan bom molotov SYN (55) ditangkap Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Rabu (02/11) dini hari. Pensiunan TNI ini ditangkap di rumahnya, Muntilan, Magelang, Jawa Tengah. SYN ditangkap karena terlibat ledakan bom molotov sepeda motor di Liquid Cafe, Rabu (26/10) yang lalu.
Menurut Direktur Satuan Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Frans Tjahyono saat ini polisi masih terus menelusuri kasus tersebut. Sebab berdasarkan pengakuan SYN, dia disuruh seseorang.
"SYN itu eksekutornya. Ada orang lain yang menyuruhnya. Tentang siapa orangnya masih dirahasiakan dan terus kita dalami pengungkapan kasus ini," jelas Frans saat menggelar jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (03/11).
Tertangkapnya SYN tak lepas dari usaha keras kepolisian untuk menelusuri kepemilikan sepeda motor yang digunakan untuk meledakkan bom molotov. Berdasarkan penelusuran diketahui bahwa SYN merupakan pemilik terakhir dari motor matik yang meledak dan terbakar.
"SYN pemilik terakhir motor seminggu sebelum kejadian. Status motor sudah pindah tangan dua kali. SYN pembeli yang terakhir," ungkap Frans.
Atas perbuatannya melakukan peledakan bom molotov di Liquid Cafe, SYN diancam pasal 7 Peraturan Pemerintah (PP) pengganti UU no 1 tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme yang diperkuat dengan UU nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pelaku diancam hukuman maksimal seumur hidup.