Polisi Buru Pelaku Video Mesum Berbaju Adat di Bali
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait video mesum tersebut.
Video yang memperlihatkan sepasang laki-laki dan perempuan melakukan persetubuhan di dalam mobil yang sedang melaju beredar di media sosial. Video tersebut diduga terjadi di wilayah Bali.
Dalam video berdurasi 29 detik itu, pasangan sejoli ini tampak mengenakan pakaian adat Bali yang biasanya untuk bersembahyang ke Pura. Si perempuan memakai kamen berwarna merah muda, baju kebaya putih dan selendang merah muda.
-
Apa yang terjadi di video yang viral? Video berdurasi 20 detik tersebut memperlihatkan seseorang yang diklaim sebagai Gibran yang sedang menggendong bayi sambil mengumandangkan takbir.
-
Kenapa video tersebut viral? Video yang diunggahnya ini pun viral dan menuai perhatian warganet."YaAllah Kau bangunkan aku tengah malam, aku kira aku mimpi saat ku lihat suamiku sedang sujud," tulisnya di awal video yang diunggahnya.
-
Apa yang terjadi dalam video viral tersebut? Video yang menampilkan seorang sopir truk video call dengan keluarga dan menyatakan tak memperbolehkan anaknya jadi polisi viral di media sosial. Video itu diambil di depan kantor Polsek Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Jambi.
-
Siapa yang marah di video viral? Viral Istri Ngamuk Lihat Suaminya Naik ke Panggung Mau Nyanyi Sama Biduan, Dipukul lalu Didorong Suruh Turun Tidak semua orang suka melihat pasangannya tampil di panggung bernyanyi bareng penyanyi. Ada sebagian langsung emosi hingga melabrak ke panggung. Seperti seorang istri yang baru-baru ini viral di media sosial. Dia murka melihat suaminya naik ke panggung dangdut.
-
Kenapa video ini menjadi viral? Video ini viral dan sukses bikin warganet ikut sedih.
Kemudian, si lelaki mengenakan udeng atau destar, kemeja putih, kamen batik berikut saput putih. Di tengah berbuat mesum, lelaki itu sambil menyetir dan bermain handphone.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait video mesum tersebut.
"Kita, masih proses penyelidikan karena tingkat kesulitannya dia dalam mobil dan mobilnya bergerak di jalan. Dan kita harus memastikan titik-titiknya yang dilewati," katanya saat dihubungi, Senin (12/9).
Selain itu, video tersebut juga sudah tersebar di sejumlah grup, sehingga untuk memastikan siapa yang memviralkan juga butuh proses lidik.
"Kemudian, (video itu) diteruskan banyak grup. Kita masih proses lidik," imbuhnya.
Selain itu, dua sejoli itu bisa dijerat dengan dua pasal. Pertama melanggar Undang-undang ITE dan lalulintas.
"Iya, dia sudah melanggar pornografi dan tindak asusila di dalam mobil, dan memvideokan. Dan juga (melanggar) Undangan-undangan lalulintas dan itu juga bisa dikolaborasikan," ungkap Nanang.
Terkait apakah itu video lama dan baru pihaknya menegaskan belum mengetahui tapi yang pasti dengan perbuatan tersebut sudah bisa dilakukan penindakan.
"Di undang-undang ITE apapun yang melakukan kegiatan seperti itu mau lama atau baru tetap dikenakan sanksi. Tidak melihat dari itunya juga," tutupnya.
(mdk/fik)