Polisi Cek Kebenaran Status Wartawan Korban Penembakan di Tol Bintaro
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kepada penyidik, dua orang yang selamat dari peristiwa penembakan mengaku sebagai wartawan dan sedang menjalani liputan investigasi.
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan lembaga pers guna membantu pengusutan kasus penembakan di Exit Tol Bintaro. Namun, dibutuhkan data pendukung dalam memperkuat status daripada keempat orang yang mengikuti O.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kepada penyidik, dua orang yang selamat dari peristiwa penembakan mengaku sebagai wartawan dan sedang menjalani liputan investigasi.
-
Apa yang terjadi pada tebing tol di Bintaro? Lurah Bintaro Riza Fauzi mengatakan, longsoran dinding pembatas tol setinggi enam meter tersebut terjadi pada pukul 13.25 WIB saat hujan deras mengguyur Jakarta.
-
Kapan tebing tol di Bintaro longsor? Lurah Bintaro Riza Fauzi mengatakan, longsoran dinding pembatas tol setinggi enam meter tersebut terjadi pada pukul 13.25 WIB saat hujan deras mengguyur Jakarta.
-
Kenapa jalan arteri sekitar exit tol Cikarang macet? Di jalur arteri terjadi kemacetan begitu juga akses yang keluar exit tol Cikarang, itu terjadi hambatan karena di arteri itu terkoneksi dengan exit tol Cikarang,
-
Kenapa tebing tol di Bintaro longsor? Lurah Bintaro Riza Fauzi mengatakan, longsoran dinding pembatas tol setinggi enam meter tersebut terjadi pada pukul 13.25 WIB saat hujan deras mengguyur Jakarta.
-
Apa yang terjadi pada jalan di Demak akibat banjir? Jalur lalu lintas penghubung antara Kudus dengan Demak lumpuh total sejak Jumat (16/3) hingga Minggu (18/3). Terputusnya akses jalan nasional itu dikarenakan wilayah Kecamatan Karanganyar, Demak, kembali terendam banjir setinggi 1,5 meter.
-
Di mana exit tol sementara di Jalan Tol Solo-Jogja berada? Panjang ruas tol yang dibuka mencapai 25 kilometer, mulai dari Gerbang Tol Colomadu sampai exit tol sementara yang berada di selatan Desa Jagalan, Kecamatan Karangnongko, Klaten.
"Jadi mereka keterangan yang diberikan kepada penyidik adalah sebagai wartawan. Saya tidak sebutkan medianya. Tapi mereka menyebut diri mereka sebagai wartawan ya tentunya nanti kita akan berkoordinasi dengan PWI terkait dengan kebasahan keanggotaan mereka," katanya dalam keterangannya, Selasa (7/12).
Dia mengungkapkan, pihaknya juga mendapatkan laporan terkait penguntitan kendaraan oleh para korban. Laporan tersebut dibuat oleh O.
"Adanya laporan polisi yang dilayangkan ataupun dilaporkan oleh 2 orang yang tidak terkena tembakan. Nah ada 1 lagi juga laporan polisi yang dilayangkan juga oleh saudara O yaitu adanya pengancaman yang dilakukan oleh kendaraan ayla tersebut yang berpenumpang 4 orang," ujarnya.
Zulpan menerangkan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan yang dilayangkan oleh O. Dalam hal ini, O merasa dirugikan atas tindakan keempat orang tersebut.
"Nanti kita lakukan pendalaman," tutupnya.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa dua orang penumpang Daihatsu Ayla diperiksa sebagai saksi atas kasus penembakan di Exit Tol Bintaro.
Kedua orang itu, IM dan PCM alias C merupakan penumpang selamat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, IM dan C bersama rekannya mengaku sedang melakukan investigasi.
Zuplan menerangkan, kejadian ini berawal dari penguntitan empat orang yang di dalam mobil Daihatsu Ayla. Mereka mengikuti mobil yang ditumpangi oleh O dengan nomor polisi RFJ. Kala itu, terlihat menurunkan seorang wanita di sebuah hotel, Sentul Bogor Jawa Barat.
"Mereka beralasan melakukan investigasi karena melihat kendaraan yang digunakan O dengan pelat RFJ. Jadi ini adalah mobil yang biasa di gunakan pejabat Pemda karena itu pelat untuk Pemda Provinsi DKI Jakarta," ujar dia
Zulpan menerangkan, keempat orang yang mengaku sebagai wartawan terus mengawasi pergerakan O. Zulpan menyebut, O merasa terancam lalu menghubungi Ipda OS, rekannya yang merupakan anggota Ditlantas Polda Metro Jaya.
Zulpan mengatakan, Ipda OS mengarahkan ke Kantor PJR Induk 4, Pesanggarahan, Jakarta Selatan. Terjadilah peristiwa penembakan tepat di exit tol Bintaro.
Zulpan menyebut, dua orang terkena tembakan yakni PP dan MH. Dalam kasus ini, PP meninggal dunia usai dirawat di RS Polri. Sedangkan MH masih mendapatkan pengobatan medis.
"Di sini harus paham bahwa penumpang itu ada empat orang, dua tertembak dan dua lainnya tidak. Dua yang tidak kena tembak di sana inisialnya IM dan PCM alias C," ujar dia.
Terkait hal ini, Zulpan menyampaikan, penyidik telah memiliki dua alat bukti untuk menaikan status Ipda OS dari terperiksa menjadi tersangka.
Adapun, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar pekara yang dilakukan pada hari ini Selasa, (7/12/2021).
"Hari ini sudah diputuskan hasil gelar perkara. Maka penyidik menetapkan ataupun menaikan status Ipda OS dalam penyidikan kasus sebagai tersangka," ujar dia
Zulpan menerangkan, Ipda OS dipersangkakan pelanggaran melanggar Pasal 351 dan atau Pasal 359 KUHP.
"Ancaman hukuman 7 tahun," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/fik)