Polisi di Sumut Ditikam Saat Gerebek Rumah Bandar Narkoba
Saat petugas mengamankan satu orang bernama Helmi Lubis yang diduga sebagai bandar narkoba, rekannya menyerang polisi. Helmi akhirnya kabur dan masih dikejar.
Seorang personel Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Ismail Pane, mengalami luka tusuk saat menggerebek sebuah rumah bandar narkoba. Peristiwa itu terjadi di Kampung Banten, Gang Amal, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Muhammad Dayan, mengatakan penikaman terhadap anggotanya bermula pada Senin (26/4) kira-kira pukul 13.30 WIB. Saat tim Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan di bawah pimpinan Kanit II Iptu Ismail Pane melakukan penggerebekan dan penindakan di Kampung Banten.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
Kemudian, petugas mengamankan satu orang bernama Helmi Lubis yang diduga sebagai bandar narkoba. Lalu, dilakukan penggeledahan badan kepada diduga Helmi Lubis.
"Saat petugas hendak melakukan penggeledahan terhadap Helmi Lubis, tiba-tiba datang Edy Sopian Lubis melakukan penyerangan dengan cara menikam petugas memakai senjata tajam. Edy juga merebut senjata api dari petugas kemudian pelaku melarikan diri," kata Dayan, Selasa (27/4).
Tim Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Polres Belawan tersebut kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku penikaman dan berhasil menangkapnya beserta senjata api yang dirampasnya dari petugas.
"Kemudian pelaku penikaman dibawa ke kantor Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan Helmi Lubis berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan," jelas Dayan.
Sementara, kondisi Iptu Ismail Pane yang sempat dirawat di rumah sakit akibat penikaman itu telah kembali ke rumahnya.
Baca juga:
Kirim Paket Sabu Diselipkan Dalam Sepatu ke Maumere, Warga Cililitan Ditangkap Polisi
Mahasiswa di Bengkulu Nyambi Jadi Pengedar Sabu
Bandar Narkoba Tangga Buntung Ditangkap di Kebun Kopi
Ungkap 77 Kasus Narkoba di Kampar, Polisi Ringkus 98 Tersangka
Berdalih Terdesak Kebutuhan Ekonomi, Pasutri di Sukoharjo Nekat Jual Sabu
70 Buruh Migran Tersangkut Kasus Narkoba Dideportasi dari Malaysia