Polisi Diminta Edukasi Masyarakat soal Bermedsos, Tak Langsung Jerat Pakai UU ITE
Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan untuk menciptakan dunia maya sehat.
Saling lapor menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sudah sangat mengkhawatirkan. Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan untuk menciptakan dunia maya sehat. Hentikan saling caci, serang dan menyebarkan kebencian.
Pengamat media sosial, Ismail Fahmi mengatakan, sebetulnya polisi dapat melakukan edukasi kepada masyarakat khususnya dari Cyber Crime Polri. Dia mencontohan, misalnya ada yang melanggar UU ITE, tentunya bisa ditegur terlebih dahulu tidak langsung ditangkap.
-
Apa yang ditemukan di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan? Kepolisian menemukan lima mayat di Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Kota Medan usai menggeledah kampus swasta tersebut.
-
Apa yang dibahas dalam acara MA Goes To Campus di UIN Jakarta? Mengusung tema 'Hukum, Profesi Jurnalistik & Etika Sosial Media', MA Goes To Campus hadir dengan tujuan untuk mengedukasi para mahasiswa baru agar lebih tertarik dalam berkarier di bidang hukum. Khususnya menjadi hakim di Mahkamah Agung.
-
Kapan MA Goes To Campus di UIN Jakarta diadakan? Acara ini sendiri berlangsung di Auditorium Hasan Nasution, Kampus I UIN Jakarta, Rabu (27/09/2023) lalu.
-
Kenapa pantun mahasiswa lucu ini dibagikan di media sosial? Pantun mahasiswa lucu ini bisa jadi pelepas stres di tengah sibuknya kuliah. Pantun mahasiswa lucu ini bisa diunggah di media sosial.
-
Apa yang diluncurkan oleh Fakultas Teknik UGM? "Tentunya pesawat tanpa awak ini bisa diaplikasikan ke banyak hal. BPBD salah satunya yang akan memanfaatkannya karena pesawat ini bisa memantau bila telah terjadi bencana, misalnya gempa bumi," kata Dekat Fakultas Teknik UGM Prof. Selo pada Rabu (3/9).
-
Dimana sosialisasi jaminan sosial untuk UMKM dilakukan? BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kota Bontang bekerjasama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Bontang.
"Itu salah satu edukasi melalui aparat kepolisian. Dari situ saja sebenarnya termasuk dalam proses belajar langsung, jadi penegak hukum mengedukasi masyarakat," ujar Ismail dalam keterangannya, Minggu (28/2).
Fahmi menyebut sebetulnya penipuan elektronik itu ada banyak sekali dan hal itu sebenarnya bisa diselesaikan dengan UU ITE. Hanya saja saat ini yang banyak dibahas di media justru pelaporan orang menggunakan UU ITE.
"Misalnya, 'kok yang gini enggak diproses tapi yang itu yang lebih sepele kok malah diproses'. Inilah yang kemudian membuat masyarakat menjadi tidak puas," ungkap peraih doktoral bidang sains informasi dari Universitas Groningen, Belanda ini.
Menurutnya, masyarakat perlu dikasih tahu supaya tidak sampai terkena UU ITE ini. "Karena kadang-kadang dia tidak tahu informasi yang diterima itu hoaks kemudian dia share. Dan kebetulan polisi juga lagi patroli untuk bersih-bersih, akhirnya ya kena dan ketangkap," terangnya.
Untuk itu, lanjutnya, strategi paling dekat yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dari UU ITE ini bukan mengajari. Tapi kuncinya ada pada aparat penegak hukum bisa menerima atau menolak setiap pelaporan.
"Orang mengkritik misalnya karena dia enggak puas dengan perusahaan atau lainnya, itu kan kalau dilaporkan dan laporannya diterima oleh polisi maka langsung kena. Tapi kalau kemudian lebih selektif, dipanggil dulu tidak sampai diproses itu kan sebetulnya bisa. Jadi ya itu, saya kira yang paling dekat yang bisa dilakukan sebelum revisi UU ITE ini," tandasnya.
Baca juga:
Menko Polhukam Soal UU ITE: Jangan Alergi Terhadap Perubahan
Dewi Tanjung Harap Virtual Police Dapat Persatukan Dua Kubu
Roy Suryo Minta Virtual Police Tak Hanya Sasar Oposisi Pemerintah
Tim Kajian UU ITE akan Tampung Masukan Pelapor dan Korban
Laporan Dicabut, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Pengurus IPW Berakhir Damai