Polisi dinilai blunder jika perkarakan foto bocah diunggah Ongen
Foto itu tidak bisa dimasukkan dalam konten pornografi karena foto itu diambil dari salah satu blog kesehatan.
Kepolisian Republik Indonesia terus menindaklanjuti kasus yang menjerat pemilik akun twitter @ypaonganan, Yulius Paonganan. Dia dijerat lantaran diduga telah menyebar konten pornografi di foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Namun, baru-baru ini dikabarkan polisi kembali memasukan delik baru di kasus tersebut yaitu, foto alat kelamin anak kecil yang diposting Yulius dalam akun media sosialnya tersebut. Pakar Hukum dari Universitas Tandulako Palu, Zainudin Ali mengatakan lagi-lagi polisi melakukan blunder jika memperkarakan postingan Ongen soal foto alat kelamin anak kecil.
"Foto alat kelamin anak kecil tidak masuk dalam kategori porno, karena itu tidak termasuk memancing birahi," kata Ali saat dihubungi wartawan, Jakarta, Kamis (7/1).
Bukan hanya itu, Ali menilai foto itu tidak bisa dimasukkan dalam konten pornografi karena foto itu diambil dari salah satu blog kesehatan. Menurutnya, foto bisa dikatakan porno jika mengundang nafsu birahi.
"Saya kira, itu tidak bisa dijadikan delik baru untuk menjerat dengan pasal UU Pronografi, ini aneh," ujarnya.
Ali yang merupakan Wakil Ketua MUI ini menganggap polisi tidak tuntas dalam mengusut kasus Paonganan. Bahkan, semua alat bukti untuk menjerat Paonganan terlalu dipaksakan.
"Ini lagi dicari-cari kesalahan, sehingga penyelidikannya pun lompat-lompat dan tidak tuntas," tegasnya.
Disinggung soal Paonganan belum juga menerima salinan BAP dari polisi, Ali menegaskan hal itu sangat keliru. "Salinan BAP ini harus diberikan, sebagai bahan pembelaan tersangka. Jika hanya dibaca pasti lupa, ini jelas keliru jika sampai saat ini belum juga diberikan," tandas Ali.
Dia menyatakan jika kondisi kepolisian terus seperti ini maka penegakan hukum di Indonesia sudah mundur 3 langkah ke belakang. Semua orang, kata Ali, bicara supermasi hukum, tapi kondisinya jauh api dari panggang.
"Penegak hukum jangan sampai melanggar hukum, bicara ditegakan, tapi malah dilanggar sendiri. Ini bisa berkaibat buruk di mata masyarakat," tandasnya.
Semantara itu, dihubungi terpisah, aktivis Demokrasi Anca Adhitiya merasa Polisi dalam tekanan yang sangat besar. Sehingga, terus berupaya mencari kesalahan Paonganan agar bisa dipidanakan.
"Jika polisi seperti itu, maka rakyat akan berlindung kemana?. Masa foto alat kelamin anak-anak dijadikan delik baru, ini kan aneh kerjanya. Ongen tidak layak diperlakukan seperti ini. Dia adalah tokoh Demokrasi di rezim paranoid saat ini," pungkas Anca.