Polisi duga pembunuh pasutri di Benhil dipecat akibat pabrik bangkrut
Menurut Argo karena pabrik garmen tidak lagi berproduksi maka pemilik tidak bisa memberikan pesangon.
Para pelaku pembunuhan pasutri pengusaha garmen Zakaria Husni dan Zakiya di Benhil mengaku sakit hati diberhentikan kerja tanpa diberi pesangon. Hal itu yang membuat Zul alias MD mengajak EK dan ST untuk menghabisi nyawa Zakaria dan Zakiya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono akan meminta keterangan keluarga korban alasan pelaku diberhentikan dari pekerjaannya. Menurut Argo, usaha garmen milik korban telah tutup semenjak sebelum Lebaran kemarin.
"Kita belum dapat informasi dari keluarga korban karena pabrik itu sejak sebelum Lebaran sampai sekarang tutup," jelasnya saat rilis barang bukti dan pelaku pembunuhan pasutri di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (15/9) sore.
Menurut Argo karena pabrik garmen tidak lagi berproduksi maka pemilik tidak bisa memberikan pesangon. Terkait latar belakang penutupan pabrik dan sejauh mana hubungan pelaku dengan korban akan diperjelas dengan keterangan dari keluarga korban.
"Kita masih cari informasi dari keluarga," tambahnya.
Argo mengatakan usaha garmen milik Zakaria dan Zakiya berencana akan dipindah dan dilakukan penutupan sebelum Lebaran. "Setelah Lebaran sudah tutup dan tidak memproduksi sehingga otomatis karyawan diberhentikan," ujarnya.
Seperti diketahui, awalnya MD mendatangi rumah korban ingin menuntut pesangon. Tapi setelah di perjalanan rencana berubah dan pelaku menganiaya korban hingga tewas. Pelaku dijerat dengan Pasal 340 dan 365 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara dan hukuman mati.