Polisi Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 194 Kg Ganja di Perairan Aceh
Sabu sendiri disamarkan lewat dua karung goni putih yang telah dibungkus dengan merek Quing Shan.
Polisi menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di perairan Aceh. Barang bukti yang diamankan yakni narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram dan ganja 195 kilogram.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, untuk narkotika jenis sabu diketahui merupakan barang haram milik jaringan internasional.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Narkotika jenis sabu jaringan internasional seberat 50 kg dan ganja seberat 194 kg jaringan nasional," tutur Krisno dalam keterangannya, Kamis (8/4).
Untuk kasus sabu, petugas mengamankan empat tersangka di atas kapal yang masih berada di perairan Aceh. Sabu sendiri disamarkan lewat dua karung goni putih yang telah dibungkus dengan merek Quing Shan.
"Untuk kasus ganja, tim gabungan berhasil mengamankan sembilan tersangka dengan barang bukti ganja seberat 194 kg," jelas dia.
Total tersangka yang ditangkap petugas dari pengungkapan dua kasus tersebut sebanyak 13 tersangka. Ini menjadi kerjasama antara Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Polda Aceh dan Bea Cukai wilayah Aceh.
"Dengan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan generasi emas Aceh untuk kasus sabu 250.000 jiwa dan untuk kasus ganja bisa menyelamatkan 388.000 jiwa," Krisno menandaskan.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Baca juga:
Simpan Sabu di Mes Pemkot Tanjung Balai, 2 Kurir Divonis 18 Tahun Penjara
Pengedar Sembunyikan Sabu dalam Koper dan Dipendam di Belakang Rumah
Anggota TNI Jadi Kurir Narkoba Dipecat Lalu Masuk Penjara, Penyebabnya Bikin Haru
Hakim PN Tangerang Hukum Kurir 192 Kg Ganja 18 Tahun Penjara, Jaksa Banding
13 Terdakwa Perkara 359 Kg Sabu-Sabu di Sukabumi Dijatuhi Pidana Mati