Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Ilegal di Cilacap
Dia menyebut penyelundupan benih lobster berawal dari pendalaman dan pengamatan Ditpolairud Polda Jateng terhadap nelayan di perairan Cilacap. Dia menyebut, banyak nelayan yang mencari benih lobster.
Penyidik Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jateng berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 2,3 miliar. Satu kurir YPD diamankan karena kedapatan mengirimkan benih lobster tanpa izin resmi menuju luar negeri.
"Saat ini tim sudah menyita benih bening lobster sejumlah kurang lebih 9.320 ekor yang diduga akan diselundupkan keluar negeri. Jenis lobster mutiara dan lobster pasir. Modusnya lobster itu dimasukan kardus rokok," kata Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, Rabu (29/9).
-
Lobster Biru apa yang ditemukan oleh nelayan ini? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, "Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.”
-
Bagaimana nelayan ini menunjukkan kepedulian terhadap lobster biru yang langka? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, "Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.”
-
Mengapa lobster biru yang ditemukan ini dianggap langka? Menurut FTC, lobster biru terjadi hanya satu dari setiap 2 juta lobster. Mereka menekankan bahwa kemungkinan lobster biru ditangkap, dikirim, diselamatkan, dan tidak dinikmati sangat sulit, hampir tidak mungkin.
-
Bagaimana cara membuat lobster pedas gurih? Cuci lobster sampai bersih, belah bagian ekor ke arah punggung. Setelah itu tumis bumbu halus sampai harum. Tuangkan santan encer, aduk sampai merata. Masukkan daun salam, lengkuas, serta lobster, tunggu sampai bumbu meresap. Angkat lobsternya saja dan biarkan sisa bumbu di wajan. Kemudian bakar lobster di atas bara sambil terus diolesi bumbu yang tersisa tadi sampai kering. Angkat dan sajikan.
-
Kenapa Heru memilih budi daya lobster air tawar? Alasan Menurut Heru, pemeliharaan lobster lebih mudah dan sederhana. Selain itu, cuan yang dihasilkan lebih banyak.
-
Dimana habitat lobster biru yang ditemukan oleh nelayan ini? Lobster hidup di mana? Habitat udang karang (lobster) pada umumnya adalah di perairan pantai yang banyak terdapat bebatuan /terumbu karang. Terumbu karang ini di samping sebagai barrier (pelindung) dari ombak, juga sebagai tempat bersembunyi dari predator, serta sebagai daerah pencari makan (Verianta, 2016).
Dia menyebut penyelundupan benih lobster berawal dari pendalaman dan pengamatan Ditpolairud Polda Jateng terhadap nelayan di perairan Cilacap. Dia menyebut, banyak nelayan yang mencari benih lobster.
"Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap oknum nelayan yang akan melakukan pengumpulan benih lobster," terangnya.
Petugas yang mengetahui info tersebut langsung melakukan penyelidikan langsung menangkap YPD pada pada Selasa 31 Agustus 2021. Ketika ditangkap YPD sedang singgah di Jalan Jeruk Legi No 72 Cilacap.
Dari hasil pemeriksaan sementara YPD mengaku perbuatan yang dilakukan dengan menyelundupkan itu dilakukan dua kali dengan imbalan uang.
"Jadi dia sudah dua kali ngirim lobster itu. Pertama dapat upah Rp800 ribu ke dua Rp1 juta. Lobster tanpa dokumen itu dikirim dari Cilacap tujuan Jepara, diduga akan dikirim ke luar negeri. Kami masih kembangkan kasusnya," jelasnya.
Akibat perbuatannya, penyidik menjerat YPD dengan Pasal 92 Jo pasal 26, ayat 1 Undang Undang RI no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja tentang perubahan atas UU RI no 45 tahun 2009, tentang perubahan atas UU RI no 31 tahun 2004 tentang perikanan.
"Pelaku diancam hukuman 8 tahun penjara, dengan denda Rp1,5 miliar. Kami berharap kejadian ini jangan terulang lagi. Polda Jateng tidak akan segan-segan menindak pelaku tindak kejahatan apa pun di wilayah hukum Polda Jateng," pungkasnya.
Baca juga:
Ditpolair Polri Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp33,6 Miliar
Jual Ribuan Baby Lobster, Pria di Lebak Ditangkap Polisi
Polisi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp14 M di Palembang
Geledah Mobil Tidak Bertuan, Polisi di Palembang Temukan Benih Lobster Rp11 miliar
Tiga Orang di Riau Coba Selundupkan 65 Ribu Benih Lobster Bernilai Rp12 Miliar