Polisi: Garut rawan pencurian sepeda motor
Polisi: Garut rawan pencurian sepeda motor. Kepolisian Resor Garut menyatakan sejumlah daerah rawan terjadinya aksi kejahatan pencurian kendaraan sepeda motor. Karenanya, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kejahatan tersebut.
Kepolisian Resor Garut menyatakan sejumlah daerah rawan terjadinya aksi kejahatan pencurian kendaraan sepeda motor. Karenanya, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kejahatan tersebut.
"Untuk ancaman kriminalitas yang saat ini berkembang dan memprihatinkan adalah curanmor (pencurian kendaraan bermotor)," kata Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Garut, Iptu Tedi kepada wartawan di Garut, Minggu (6/11).
Dia menuturkan, aksi kejahatan dengan peringkat tertinggi di Kabupaten Garut yaitu pencurian sepeda motor, kemudian kasus pencabulan terhadap anak.
Berdasarkan data kejahatan pencurian sepeda motor di Garut, kata dia, setiap harinya rata-rata dua sampai tiga kasus kehilangan kendaraan.
"Dalam satu hari bisa ada dua atau tiga TKP (tempat kejadian perkara), Jika melihat laporan ini, untuk Garut kasus ini tentu memprihatinkan," katanya.
Ia menuturkan, pelaku aksi pencurian cenderung mengincar sepeda motor yang parkir di halaman rumah, terutama di komplek perumahan.
Pelaku, lanjut dia, mengincar sepeda motor yang parkir di halaman rumah, kemudian pemiliknya masuk rumah.
"Saat pemiliknya keluar mau berangkat lagi sudah raib dibawa pelaku, dan lokasi yang paling sering terjadi wilayah Kecamatan Garut Kota dan Tarogong Kidul," katanya.
Ia menambahkan, modus lain dalam aksi pencurian sepeda motor yakni merampas langsung di jalanan, kemudian pemiliknya diancam menggunakan senjata tajam.
Namun modus tersebut, kata dia, tidak terlalu banyak dibandingkan aksi pencurian sepeda motor dengan sasaran yang di parkir di rumah.
"Kasus curanmor dengan modus ini belum menjadi tren utama di Garut, tapi tentu tidak ada salahnya juga untuk senantisa waspada agar hal tersebut tidak menimpa kita," katanya.
Ia menyampaikan, upaya kepolisian untuk memberantas aksi kejahatan pencurian kendaraan bermotor, yaitu dengan meningkatkan patroli dan mengaktifkan "Kring Serse" atau panggilan polisi.
"Kita semakin intensif melakukan patroli termasuk di malam minggu," katanya.