Polisi Gerebek Pesta Seks di Vila Pasuruan, Mantan Guru Ditangkap
Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Aldy Sulaiman mengatakan, ke tujuh orang yang terlibat pesta seks tersebut diketahui terdiri dari dua orang suami istri sah, dua orang pasangan tidak sah, dan tiga orang sisanya, masing-masing single.
Polisi menggerebek pesta seks yang digelar di sebuah vila, kawasan Prigen, Pasuruan. 7 orang ditangkap polisi dalam penggerebekan ini.
Penggerebekan pesta seks di villa ini dilakukan oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Minggu (14/7) dini hari. Mirisnya satu tersangka berinisial AK ditangkap ternyata mantan guru sekolah swasta di Surabaya.
-
Bagaimana pengalaman liburan di Pasuruan? Pasuruan adalah kota yang akan memberi pengalaman liburan seru dan menarik untuk Anda dan juga keluarga.
-
Di mana letak Pasuruan? Pasuruan adalah salah satu kota di Provinsi Jawa Timur yang berbatasan dengan Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo, dan Selat Madura.
-
Apa yang dilakukan Inul Daratista saat mudik ke Pasuruan? Tak hanya sekadar pulang untuk bertemu keluarga besar, Inul juga melakukan aksi berbagi bingkisan Lebaran kepada tetangga sekitar.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Bagaimana suasana petilasan Prabu Siliwangi? Mengutip laman resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Majalengka, Senin (16/1), suasana petilasan Prabu Siliwangi memiliki suasana yang asri.
-
Kapan Dastia Prajak menikah? Dastia Prajak mengakhiri masa lajangnya pada Maret 2021.
Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Aldy Sulaiman mengatakan, ke tujuh orang yang terlibat pesta seks tersebut diketahui terdiri dari dua orang suami istri sah, dua orang pasangan tidak sah, dan tiga orang sisanya, masing-masing single.
"Tujuh orang itu kita amankan dari salah satu villa. Ada 4 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Satu orang atas nama inisial AK kita tetapkan sebagai tersangka," kata Aldy, Kamis (18/7).
Dari penyelidikan polisi, pria asal Sambikerep, Surabaya itu diidentifikasi sebagai orang yang menginisiasi pesta seks tersebut.
"Dalam pesta seks tersebut, tersangka sebagai pengundang orang-orang itu. Sisanya, 6 orang yang ikut pesta statusnya sebagai saksi," ujarnya.
Dalam kasus ini, AK yang memperkenalkan dan mempromosikan pesta seks tersebut melalui media sosial twitter. Jika ada yang tertarik tersangka kemudian menghubungi kliennya melalui Direct Massage (DM) dan WhatsApp.
Aldy menyebutkan, dalam menggelar pesta seks, tersangka AK menarik tarif antara Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu pada tiap peserta atau pasangan yang datang. Uang itu dipergunakan untuk membayar perempuan yang melayani tamu tanpa pasangan.
Tersangka, kata Aldy, mengaku baru empat kali melakukan pesta seks tersebut. Ia juga memperoleh keuntungan dari praktik tersebut. Namun berapa besarannya, penyidik, masih terus melakukan pendalaman.
"Dari 4 kali pengakuan tersangka, lokasinya bukan hanya di Prigen dan Tretes saja, tapi juga di Surabaya dan kota lainnya. Tergantung kesepakatan pengguna dan tersangka," ujarnya.
Atas perbuatannya, AK dijerat Pasal 290 KUHP yang berbunyi barang siapa yang mengadakan atau memudahkan cabul dengan orang lain dengan ancaman satu tahun empat bulan. Dan pasal 506 KUHP tentang tidak pidana mengambil keuntungan dari pelacuran, dengan ancaman satu tahun penjara.
Baca juga:
Biayai Kuliah Sendiri, Alasan AA Jadi Muncikari
Polisi Bongkar Prostitusi Online di Sleman
Untuk Biaya Anak Sekolah, Pasutri Ini Tawarkan Layanan Seks Threesome
Dinsos Kesulitan Bina Terapis Pijat Plus-Plus karena Banyak Backing
Berdalih untuk Bayar Utang, Suami di Pasuruan Jual Istri dan Paket Threesome
Polisi Amankan Penyedia Jasa Prostitusi Online di Serang
Wali Kota Amsterdam Ingin Tutup Lokalisasi Red Light District