Polisi gerebek tempat pembuatan dokumen palsu di Tambora
Polisi gerebek tempat pembuatan dokumen palsu di Tambora. Kepolisian kemudian melakukan pengembangan yang mengarah pada WH. Pengembangan itu berbuah hasil. Di kediaman WH ditemukan berbagai dokumen yang baru saja beres diproduksi.
Aparat Ditreskrimum Polda Jabar menggerebek sebuah gudang pembuatan berbagai dokumen palsu di kawasan Jakarta Utara. Dua orang terduga pelaku turut diamankan petugas.
Penggerebekan dilakukan di kontrakan WH (27) yang juga dijadikan tempat pembuatan berbagai dokumen tersebut di Jalan Tubagus Angke Siaga I No 179, Kecamatan Tambora, Jakarta Utara, Senin (7/8) siang. Terbongkarnya kasus pemalsuan dokumen seperti ijazah, KTP, sertifikat tanah, akta cerai, dan SKCK ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial YT pada pekan lalu.
Kepolisian kemudian melakukan pengembangan yang mengarah pada WH. Pengembangan itu berbuah hasil. Di kediaman WH ditemukan berbagai dokumen yang baru saja beres diproduksi.
Selain itu kepolisian juga menemukan satu set komputer terdiri CPU, monitor dan 2 printer, 9 buah alat sablon cetak untuk label sertifikat, 50 buah pelat stemper berbagai macam universitas untuk ijazah, 15 botol cairan kimia, 12 buah berbagai stempel.
"Selain itu, 2 botol cairan kimia, 1 mesin pengering sablon dan satu kaleng hologram berbagai jenis," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus pada wartawan, Selasa (8/8).