Polisi hentikan penyidikan kasus penghinaan Pancasila Rizieq Syihab
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana membenarkan terkait SP3 atas kasus penodaan terhadap Pancasila beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan, kasus kliennya itu sudah tidak dilanjutkan lagi oleh polisi atau sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Kasus yang dimaksudnya itu ialah ceramah Habib Rizieq yang diduga telah menghina Pancasila.
"Jadi begini, kebetulan kami datang ke Bareskrim itu untuk mengambil barang bukti yang terkait dengan perkara di Bandung dan kebetulan itu beberapa waktu yang lalu sudah SP3," kata Sugito di kantor Bareskrim Mabes Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (4/5).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Umar Surya Fana membenarkan terkait SP3 atas kasus penodaan terhadap Pancasila beberapa waktu lalu.
"Iya betul. Saya lupa mungkin kalau enggak Febuari atau Maret 2018," ujar Fana.
Namun, dirinya tak mengetahui secara pasti kenapa atau apa alasan pihaknya menghentikan kasus terhadap Pentolan FPI tersebut. Dirinya akan melihat kembali berkas Rizieq yang saat ini perkaranya sudah SP3.
"Saya mesti cek lagi ya (kenapa). Sudah lama ya, mesti buka berkas dulu. (Alasannya) SP3 itu ada beberapa alasan menurut KUHAP yang pertama bukan tindak pidana, kurang atau tidak cukup alat bukti. Tersangka meninggal dunia, kadaluarsa. Yang mana kasus (Rizieq) saya lupa ya," katanya.
Menurutnya juga dalam kasus ini telah dihentikan atau SP3, karena kemungkinan tidak adanya unsur pidana yang mengarah terhadap Rizieq. "Enggak kalau kadalauarsa kan 15 tahun. Ooh kalau itu kan sudah kadaluarsa kurang bukti. Mungkin tidak ada arah pidana mungkin ya," tandasnya.
Perkara yang telah dihadapi oleh Habib Rizieq saat itu mengenai, lanjut Sugito, masalah penodaan pancasila dan lambang negara yang masuk dalam Pasal 154 A dan menyangkut pencemaran nama baik orang sudah meninggal pasal 320 KUHP.
"Itu kan tersangkanya Habib Rizieq, jadi karena tidak memenuhi unsur dan tidak ditemukannya mens rea dan dari beberapa keterangan saksi dan beberapa ahli itu tidak ditemukan itu sehingga bareskrim melalui Polda Jabar itu mengeluarkan SP3," lanjut Sugito.
Dirinya pun memberikan alasan atau unsur yang telah membuat kasus kliennya itu tak dilanjutkan kembali atau di SP3 oleh polisi. Karena menurutnya apa yang disampaikan kliennya saat itu hanya ceramah biasa saja. Dan dirinya pun membandingkannya dengan Presiden Pertama RI Soekarno Hatta.
Selain itu, Kasubdit I Kamneg Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Daddy Hartadi ikut membenarakan terkait kasus Habib Rizieq terkait dugaan penodaan Pancasila sudah SP3.
"Iya, saya hanya membenarkan apa yang disampaikan beliau (Sugito)," ujar Daddy.
Baca juga:
Istana sebut PA 212 minta Jokowi SP3 kasus Rizieq dkk
Jaksa Agung sebut kasus Rizieq masuk 14 perkara menarik perhatian publik
Aksi massa bakar sangkar burung tuntut Anies dukung Rizieq Syihab
Lewat secarik surat, Alfian Tanjung tegaskan kasusnya pesanan dan rekayasa
Kaukus Pembela Habib Rizieq deklarasi, sampaikan tiga tuntutan umat
Tak ada jaminan keamanan, alasan Habib Rizieq batal pulang ke Indonesia