Polisi Ingatkan Munarman Ancaman Pidana Penyebar Berita Bohong
Yusri mengklaim mengantongi bukti sosok pemilik senjata api. Meski, tak menyebutkan identitas, Yusri memberikan petunjuk bahwa senjata api itu kepunyaan dari salah seorang yang meninggal dunia.
Kepolisian mengingatkan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman tak sembarangan berbicara terkait kasus baku tembak antara anggota Polda Metro Jaya dengan pengikut Rizieq Syihab atau disebut laskar khusus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyebar berita bohong atau hoaks dapat dijerat pidana.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa materai penting? Penggunaan meterai memberikan kekuatan hukum pada dokumen dan menjadikannya sah di mata hukum. Selain itu, materai membantu mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen dengan memastikan bahwa dokumen tersebut telah melalui proses administrasi yang benar.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa PMO penting? Tujuan utama PMO adalah untuk mencapai manfaat dari standarisasi dan mengikuti proses, kebijakan, dan metode manajemen proyek.
"Jangan mengeluarkan berita-berita bohong, itu bisa dipidana nanti," kata dia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12).
Pernyataan Yusri menanggapi pernyataan Munarman yang membantah laskar FPI menyerang dengan senjata api. Munarman menyatakan bahwa laskar FPI tidak pernah dibekali senjata api atau senjata tajam.
Yusri mengklaim mengantongi bukti sosok pemilik senjata api. Meski, tak menyebutkan identitas, Yusri memberikan petunjuk bahwa senjata api itu kepunyaan dari salah seorang yang meninggal dunia.
"Saya pertegas di sini bahwa senjata api kepemilikan pelaku yang melakukan penyerangan nanti kita akan kami jelaskan lagi, ini sedang dikumpulkan investigasi nanti akan disampaikan kalau sudah lengkap semuanya kepada seluruh teman-teman media yang ada," papar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Mabes Polri Ambil Alih Kasus Penembakan 6 Pengawal Rizieq Syihab di Tol Cikampek
Polisi Sebut Senjata Api Rakitan Milik Laskar Khusus FPI dengan Peluru 9 mm
Polri Bantah Mempersulit Keluarga Melihat Jenazah 6 Laskar FPI di RS
Polri Sebut Propam Bentuk Tim untuk Awasi Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
Polisi Tanggapi Bantahan FPI soal Senpi: Penyidik Sudah Temukan Bukti
Gatot Nurmantyo Minta Jokowi Tindak Pimpinan Polri Terlibat Penembakan Laskar FPI