Polisi jemput paksa bos Ada Tours and Travel terkait laporan Lyra Virna
Lasty dilaporkan oleh Lyra pada tanggal 8 Juni 2017 silam. Lasty dituduh telah menggelapkan uang Lyra untuk perjalanan umrah dirinya dan suaminya, Fadlan Muhammad.
Polda Metro Jaya menjemput paksa Lasty Annisa, bos Ada Tours and Travel. Jemput paksa dilakukan karena Lasty beberapa kali mangkir pemanggilan kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan artis Lyra Virna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan polisi menjemput paksa Lasty di rumahnya kawasan Bekasi.
-
Bagaimana Prilly Latuconsina tampil saat beribadah umrah? Tampil Dengan Hijab dan Gamis Berwarna Pink Mauve Pada gambar-gambar tersebut, Prilly terlihat mengenakan gamis dan hijab dengan warna pink mauve yang serasi.
-
Apa yang dilakukan pelaku penipuan umrah ini terhadap para korbannya? Para jemaah pun mulai membayar biaya perjalanan umrah kepada tersangka. Sampai akhirnya, para jemaah tersebut dibawa pelaku ke Jakarta dan diinapkan di salah satu hotel selama tiga hari. "Namun setelah tiga hari ini mereka tidak kunjung diberangkatkan sampai akhirnya meyakini bahwa mereka ini sudah menjadi korban penipuan," ungkapnya.
-
Untuk siapa Bunga Citra Lestari menjalankan ibadah umrah? Setelah menunaikan ibadah yang ternyata merupakan badal umrah untuk mendiang Ashraf Sinclair, BCL juga mengunjungi Arafah dengan mengenakan pakaian muslim berwarna serba nude yang dipadukan dengan sepatu sneakers putih.
-
Apa yang dilakukan Bunga Citra Lestari saat menjalankan ibadah umrah? Menariknya, pelaksanaan badal umrah ini diarahkan untuk mendiang suami BCL, Ashraf Sinclair.
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
"Kami bawa dari kediaman bu Lasty ini. Sebelumnya kan dipanggil, tapi enggak datang," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu (28/3).
Penyidik menjemput Lasty, Selasa (27/3) kemarin.
Sayangnya, Argo belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan Lasty yang sudah berstatus tersangka itu.
"Tunggu bagaimana penyidik saja nanti," ujarnya.
Sebelumnya, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Lyra sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik melalui ITE pada 13 Maret 2018. Lyra dijerat dengan Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Lyra curhat melalui Instagram soal biro perjalanan haji Ada Tours and Travel. Lyra kemudian dipolisikan oleh Lasty Annisa pada 19 Mei 2017.
Berselang berapa hari, Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan Lasty sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan. Polisi menyatakan hasil penyidikan, Lasty memenuhi unsur untuk ditetapkan sebagai tersangka.
Lasty dilaporkan oleh Lyra pada tanggal 8 Juni 2017 silam. Lasty dituduh telah menggelapkan uang Lyra untuk perjalanan umrah dirinya dan suaminya, Fadlan Muhammad.
Baca juga:
Polisi tak masalah ancaman Lyra Virna laporkan penyidik ke Propam
Besok, Lyra Virna diperiksa atas kasus pencemaran nama perusahaan
Artis Lyra Virna jadi tersangka kasus pencemaran nama baik
Gara-gara kicauan ini Lyra Virna berurusan dengan polisi
Dugaan pencemaran nama baik, artis Lyra Virna dipolisikan
Lyra Virna tolak tawaran Suryadharma Ali jadi caleg PPP