Polisi Kesulitan Ungkap Penembak Mahasiswa Kendari Yusuf Qardhawi
Pada kasus ini, polisi telah menetapkan Brigadir AM sebagai tersangka kasus kematian Randi, mahasiswa Kendari yang tewas tertembak peluru tajam saat aksi demo di sekitar Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).
Polisi masih belum bisa mengungkap kasus pembunuhan terhadap mahasiswa Universitas Haluoleo, Kendari, Yusuf Qardhawi yang meninggal saat aksi menolak revisi UU KPK September 2019 silam.
"(Dari) keterangan saksi dan petunjuk kita belum menemukan siapa pelakunya," ungkap Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Rabu (15/1).
-
Siapa saja yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Apa saja jenis beasiswa Banyuwangi Cerdas? Beasiswa Banyuwangi Cerdas terdiri atas dua skema. Pertama, beasiswa pembiayaan penuh selama delapan semester alias empat tahun, termasuk menerima uang saku bulanan. Beasiswa jenis ini juga biasa disebut "bidik misi". Kedua, beasiswa insidentil, untuk mahasiswa yang sudah menjalani perkuliahan namun mengalami kesulitan biaya di pertengahan jalan. Besarannya menyesuaikan dengan kebutuhan.
-
Apa penyebab utama tawuran pelajar di Jakarta? Tidak ada alasan yang jelas mengapa sering terjadi tawuran antar pelajar di Jakarta. Namun biasanya penyebab utama tawuran adalah adanya singgungan antar pelajar, seperti saling ejek, saling hina, dan mengaku paling menguasai wilayah yang dilalui pelajar dari sekolah lain.
-
Kenapa beasiswa Banyuwangi Cerdas diberikan? "Ini adalah upaya menjamin pendidikan bagi siswa yang berprestasi namun tidak mampu secara ekonomi. Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, untuk itu perlu menjamin pendidikan mereka, untuk bisa meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi," kata Ipuk.
-
Kapan tawuran pelajar pertama di Jakarta terjadi? Tercatat tawuran itu terjadi pada 29 Juni 1968, di mana dalam catatan tersebut tawuran terjadi antara siswa SMA (Sekolah Menengah Atas) dengan siswa dari STN (Sekolah Tehnik Negeri) dan menimbulkan sebanyak 8 orang korban.
-
Kenapa dosen muda ini menyamar jadi mahasiswa? Ia sengaja menyuruh mahasiswanya keluar agar tidak ketahuan.
Menurut dia pihaknya sudah berupaya membuka tabir kasus tersebut. Baik menggunakan metode deduktif maupun induktif.
"Yang pertama adalah metode deduktif, metode deduktif itu dimulai dari TKP. Di TKP ada metode juga digunakan metode spiral," paparnya.
Metode itu, menurut Argo guna mencari barang bukti, saksi dan juga petunjuk. "Ini kita lakukan oleh penyidik dari Polda Kendari (Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara) dibantu dengan Mabes Polri," ucapnya.
Hingga saat ini polisi telah memeriksa sebanyak 19 saksi. Di samping juga telah menganalisis bercak darah yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
"Kita sudah memeriksakan noda bercak dara di batu. Dan udah dikirim ke bagian forensik. Ya artinya alat bukti kita cari," pungkasnya.
Polisi Janji Ungkap
Muhammad Yusuf Qardhawi merupakan seorang mahasiswa Universitas Haluoleo, Kendari tewas saat aksi penolakan terhadap rencana DPR dan pemerintah untuk merevisi UU KPK pada September tahun lalu. Sebelumnya Polri juga berjanji untuk ungkap kasus pembunuhan tersebut.
"Prinsipnya Polri tetap berupaya keras melakukan pengungkapan perkara ini dengan mencari bukti serta petunjuk-petunjuk lainnya," ucap Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (18/12/2019).
Kasus Randi, 1 Polisi Jadi Tersangka
Pada kasus ini, polisi telah menetapkan Brigadir AM sebagai tersangka kasus kematian Randi, mahasiswa Kendari yang tewas tertembak peluru tajam saat aksi demo di sekitar Kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kami penyidik sudah melakukan gelar perkara dan menyimpulkan untuk Brigadir AM ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kasubdit V Jatanwil Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Chuzaini Patoppoi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).
Menurut Patopoi, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 saksi, termasuk enam dari anggota Polri yang telah ditetapkan melakukan pelanggaran disiplin dalam pengamanan demo mahasiswa di Kendari.
"Kemudian dua ahli, dokter visum korban Randi dan Yusuf. Kita juga sudah menemukan tiga hasil visum. Untuk Randi disimpulkan akibat luka tembak. Ibu Maulida ini juga luka tembak di betis kanan. Dan korban Yusuf tidak disimpulkan karena luka tembak," jelas dia.
Kemudian dari olah TKP didapatkan tiga proyektil dan enam selongsong. Hasil uji balistik menyimpulkan, satu dari enam senjata api yang dibawa enam polisi saat pengamanan aksi demo mahasiswa memiliki kecocokan dengan peluru yang ditemukan.
"Selanjutnya terhadap Brigadir AM yang telah ditetapkan sebagai tersangka segera dilakukan penahanan dan berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," kata Patoppoi menandaskan.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengembalikan berkas perkara penembakan Randy (21) mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari ke pihak penyidik Polda Sultra.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan mengatakan, setelah dilakukan penelitian oleh jaksa peneliti, berkas perkara tersangka AM dinyatakan belum lengkap baik secara formil maupun materiil.
"Setelah dilakukan penelitian selama 14 hari sejak diterima dari pihak penyidik Polda Sultra pada tanggal 27 November 2019 lalu, berkas tersangka AM dinyatakan tidak lengkap," kata Herman seperti dilansir dari Antara, Selasa (10/12/2019).
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)