Polisi Larang Warga Bekasi Gelar Takbir Keliling
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, penerapan malam bebas kerumunan bertujuan meminimalisir terjadinya kerumunan pada saat malam takbiran.
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi melarang warga melakukan kegiatan takbiran keliling dengan menerapkan malam bebas kerumunan saat malam menjelang Idulfitri 1442 Hijriah.
Kapolres Metro Bekasi, Komisaris Besar Hendra Gunawan mengatakan, penerapan malam bebas kerumunan bertujuan meminimalisir terjadinya kerumunan pada saat malam takbiran.
-
Kenapa Ngarak Panganten dilakukan di Bekasi? Tradisi Ngarak Panganten sendiri memiliki maksud yang baik bagi kedua pengantin, yakni mengenalkan pernikahan mereka sehingga tidak timbul fitnah.Ini sekaligus untuk menjunjung budaya lokal Betawi yang kental dan agamis.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan Masjid Raya Sumatra Barat diresmikan? Awal pembangunan masjid ini ditandai dengan peletakan batu pertama pada 21 Desember 2007 silam.
-
Kapan Masjid Baitul Makmur diresmikan? Bentuk dari kepala kubah masjid yang diresmikan tahun 1999 ini memiliki bentuk yang sama persis, sehingga menimbulkan kesan gaya arsitektur Timur Tengah yang begitu kental.
-
Siapa yang menjadi korban pungli di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
"Jadi antisipasi kerumunan di lokal karena larangan mudik, kami terapkan Crowd Free Night artinya tidak boleh ada kerumunan dimana pun," katanya di Cikarang, Kamis (6/5).
Dia mengungkapkan, akan menyiagakan petugas gabungan untuk berjaga di seluruh simpul yang berpotensi menimbulkan keramaian saat malam takbiran mendatang.
"Tidak boleh ada kerumunan, tidak boleh ada yang melakukan takbiran keliling. Disarankan melaksanakan di masjid atau musala tentu dengan protokol kesehatan," ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Selain melakukan pengamanan dan patroli wilayah untuk mencegah kerumunan, petugas juga memastikan keamanan serta ketertiban masyarakat terjaga dengan baik.
Hendra juga meminta peran serta masyarakat dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran protokol kesehatan dengan tidak melakukan kegiatan takbir keliling.
"Kita akan patroli, lalu tingkatkan pengamanan di sejumlah pos. Ya mudah-mudahan bisa kita tangani dengan baik, tidak terjadi sesuatu. Tentu perlu dukungan masyarakat," tutupnya.
Baca juga:
DPR Desak Pemerintah Tutup Tempat Wisata Selama Libur Lebaran
Pemkot Yogyakarta Larang Warga Gelar Takbir Keliling
Pangdam Jaya Imbau Pengelola Mal Batasi Pengunjung dengan Sistem Buka Tutup
Jelang Lebaran, Harga Bahan Pokok di Sulawesi Selatan Stabil Cenderung Turun
BNI Siapkan Uang Kas Rp 12,9 Triliun per Minggu Jelang Lebaran 2021
Pemkot Jogja Izinkan Warga Salat Ied di Masjid dan Lapangan, Ini Syarat Ketentuannya