Polisi limpahkan berkas perkara 3 penganiaya bocah di Seasons City
Polisi limpahkan berkas perkara 3 penganiaya bocah di Seasons City. Sebelum dianiaya, I sempat mendatangi bibinya yang bertugas menjaga toko di Mal Season City. I datang untuk meminta makan siang.
Polsek Tambora melimpahkan berkas kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah I (4) ke Kejaksaan. I dianiaya oleh tiga petugas kebersihan Mal Seasons City, Jakarta Barat pada Kamis (11/5).
"Untuk berkas sekarang sudah lengkap. Kita hari ini kirim ke kejaksaan tahap satu," ungkap Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat AKP Antonius saat jumpa pers di Kantor Polsek Tambora, Jumat (19/5).
Antonius mengatakan, tiga pelaku tersebut adalah Yudiansyah (19), Yadi Aryadi (19), dan Ayu Atapiah (15). Kedua pelaku dewasa saat ini tengah ditahan di Polsek Tambora sementara satu pelaku di bawah umur yakni Ayu Atapiah dikembalikan ke pihak keluarganya.
"Tersangka anak sementara dititipkan ke ibunya. Nanti (tersangka) bisa dipanggil wajib lapor," ucapnya.
Menurut Antonius, pelaku akan dikenakan Pasal 80 ayat (2) juncto Pasal 76c Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, pelaku juga akan dikenakan Pasal 170 Ayat (1) KUHP tentang pengeroyokan.
Antonius menjelaskan, pelaku sudah merencakan penganiayaan terhadap I sejak Selasa (9/5). Namun, rencana tersebut baru terlaksana pada hari Kamis (11/5) saat I tengah bermain di Mal Seasons City.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sengaja menganiaya korban karena kesal. Korban dinilai nakal lantaran kerap mengotori lantai dan kamar mandi Mal Season City.
"Setiap (pelaku) membersihkan lantai, kamar mandi, (oleh I) selalu dikotorin. Malah ngeledik, mereka (pelaku) jengkel. Karena itu jadi dianiaya," terangnya.
Sebelum dianiaya, I sempat mendatangi bibinya yang bertugas menjaga toko di Mal Season City. I datang untuk meminta makan siang.
"I memang tiap hari sering datang ke Mal Season City ketemu bibinya ini. Kebetulan bibinya kerja di toko dan I ke situ minta makan dan main. Setelah makan dia main, nggak pulang-pulang sampai pukul 20.00 WIB itu. Makanya dicari ternyata sudah dianiaya," paparnya.
Antonius menyebut, saat I dianiaya kedua orang tuanya sedang bekerja. Ayah I bekerja sebagai sopir angkot, sementara ibunya bekerja serabutan.
"Jadi waktu kejadian ibu bapaknya enggak ada," pungkasnya.
Baca juga:
Jumlah senior diperiksa terkait kematian Taruna Akpol jadi 35 orang
Taruna Adam tewas dipukul senior, Komisi III DPR akan datangi Akpol
Brigdatar Adam bangga menjadi akpol dan tidak pernah mengeluh
Karangan bunga petinggi Polri untuk Akpol yang tewas dianiaya senior
Jenazah Brigdatar Adam tiba di rumah duka, tangis keluarga pecah
Kronologis tewasnya Brigdatar Mohammad Adam diduga dianiaya senior
-
Bagaimana cara petugas membersihkan tumpukan sampah di Kota Jogja? Pada Senin pagi (9/10), seperti terlihat pada akun Instagram @merapi_uncover, tampak beberapa petugas kebersihan sedang membersihkan sampah-sampah yang menumpuk. Mereka juga membawa satu unit truk untuk memindahkan sampah-sampah tersebut ke dalam truk.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.