Polisi Limpahkan Berkas Perkara Ajakan Bakar Bendera Merah Putih ke Kejari Jayapura
Dia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala bentuk pelanggaran yang dilakukan baik secara offline maupun online akan berhadapan dengan hukum.
Polisi melimpahkan berkas perkara tahap dua tersangka pemilik akun facebook atasnama Cobalt Ferry Pakage yang mengunggah video secara live streaming di facebook mengajak untuk membakar bendera merah putih, dilimpahkan Tim Satgas Cyber Nemangkawi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayapura.
Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes M Iqbal Al Qudusy saat dikofirmasi dari Jayapura, Minggu, mengatakan berkas perkara pemilik akun facebook atasnama Cobalt Ferry Pakage itu telah dilimpahkan Satgas Cyber Nemangkawi ke Kejari Jayapura pada 23 April 2021.
-
Apa itu tradisi bakar batu di Papua? Bakar batu adalah ritual memasak bersama dengan menggunakan batu-batu panas yang ditata di tanah sebagai pengganti kompor.
-
Kenapa papeda dihargai tinggi oleh masyarakat Papua? Karena sagu dan papeda dianggap sebagai makanan yang istimewa, masyarakat Papua saat itu menganggapnya sebagai penemuan yang spesial.
-
Bagaimana warga Papua menjalankan tradisi bakar batu? Semua orang bekerja sama untuk menyiapkan bahan-bahan, menyalakan api, mengatur batu-batu, membungkus makanan, hingga menyantap hasil masakan bersama-sama. Masakan dibagi secara merata agar semua orang bisa menikmatinya dengan suka cita.
-
Apa ciri khas unik yang dimiliki Pohon Pelawan di Bangka Belitung? Pohon yang tumbuh di Bangka Belitung ini memiliki ciri khas yang unik serta sebagai penghasil madu liar yang sulit didapat.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
Kasatgas Humas Nemangkawi itu mengingatkan kepada para pengguna media sosial untuk menggunakan media sosial dan handphone secara baik dan bijak.
Dia menegaskan, Indonesia adalah negara hukum, sehingga segala bentuk pelanggaran yang dilakukan baik secara offline maupun online akan berhadapan dengan hukum.
"Generasi muda Indonesia di Papua kami imbau jangan larut dalam tren teknologi demi konten yang berbau SARA, sehingga membuat kita sendirilah yang akan berhadapan dengan hukum. Mari kita bijak menggunakan media sosial," ujar Kombes Iqbal pula. Seperti dikutip Antara.
Baca juga:
Pria Pembakar Bendera Merah Putih Dicokok Polres Lampung Timur
Polisi Proses Hukum Warga yang Live Streaming di FB Ajak Bakar Bendera Merah Putih
Video Anggota TNI Tetap Berdiri Gagah di Tengah Hujan Deras Hormati Penurunan Bendera
Cium Bendera Merah Putih, Mantan Tentara ISIS Berikrar Setia NKRI
Polisi Masih Memburu Viral Pembakar Bendera Merah Putih