Polisi masih bungkam siapa pemilik Lamborghini yang ditilang
Mobil mewah itu ditilang di kawasan SCBD. Pemilik tak bisa menunjukkan surat-surat resmi.
Sebuah mobil Lamborghini benopol B 1432 SHV diangkut ke Polda Metro Jaya lantara tak dapat menunjukan surat-surat kendaraan. Pemilik mobil mewah itu sudah mendatangi Polda Metro untuk memberi laporan.
"Yang punya sudah datang tadi pagi," ujar salah satu anggota polisi lalu lintas di Polda Metro yang enggan menyebutkan namanya, Minggu (31/8).
Dia menambahkan, usai melapor pemilik mobil itu kemudian menutupi kendaraan berharga miliaran itu dengan kain penutup.
"Dia yang nutupin. Punya dia itu," katanya.
Namun, polisi itu enggan memaparkan lebih jelas terkait sang pemilik mobil anak muda atau dari kalangan tertentu. "Enggak tahu," jawabnya singkat.
Seperti diketahui, Polisi kembali menilang mobil mewah Lamborgini di kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Mobil mewah berwarna kuning itu kini diletakan di halaman parkir Patwal Polda Metro Jaya.
Pantauan merdeka.com, Minggu (31/8) mobil mewah benopol B 1432 SHV itu terparkir di antara motor tril polisi dan Toyota Land Cruiser jenis jeep.
Dari pihak kepolisian belum ada yang dapat dimintai keterangan terkait kepemilikan mobil itu. Mobil mewah tersebut diduga diamankan karena masalah surat-surat.