Polisi mulai gerah dengan sikap Novel Baswedan
Polisi mulai gerah dengan sikap Novel Baswedan. Kepolisian berharap Novel jangan terlalu banyak bicara atas adanya dugaan keterlibatan jenderal Polri dalam kasus penyiraman terlebih di media massa. Lebih baik, Novel menyampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Penyidik senior KPK Novel Baswedan belum diperiksa kepolisian lantaran terkendala izin dari dokter yang merawat di Singapura. Namun, belakangan Novel muncul di berbagai media yang melakukan wawancara khusus.
Dalam wawancara itu, Novel kembali pesimis Polri berani mengungkap kasus yang dialaminya. Bahkan, Novel menyebut ada dugaan jenderal Polri di belakang teror kepada dirinya.
Kepolisian berharap Novel jangan terlalu banyak bicara atas adanya dugaan keterlibatan jenderal Polri dalam kasus penyiraman terlebih di media massa. Lebih baik, Novel menyampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Sudah saya sampaikan, jadi itu isu informasi atau fakta hukum. Kalau kepolisian selama ini dituduh terus nanti akan membuat masyarakat tidak percaya. Kita sudah biasa difitnah. Datanya mana, makanya itu isu atau fakta hukum," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.
Dengan adanya celoteh-celoteh Novel di media, membuat masyarakat berpikir Polri tak mampu bekerja dengan maksimal. Dengan demikian, polisi berharap Novel mau menceritakan juga berikan data yang diduga sebagai pelaku.
Sehingga, kata Argo, Novel tidak menjadi pencemar nama baik. "Kita mengharapkan mas Novel mau menyampaikan dalam bentuk berita acara. Kan banyak sekali informasi yang disampaikan, silakan dituangkan dalam berita acara. Jam berapapun kita siap mendampingi KPK. Siap ke sana," pungkasnya.
Argo mengatakan penyidik diketahui telah ke rumah sakit tempat Novel dirawat di Singapura pada bulan Juni dengan didampingi KPK. Namun, Novel enggan diperiksa untuk dituangkan dalam BAP.
"Ya ke sana mau memeriksa kan belum mau, kita ngobrol-ngobrol saja masalah polisi, nanti saja lah. Begitu. Anggota ke sana sudah bawa laptop, ada saksinya, kita mau tanyakan, kita mau periksa. 'Sudah lah enggak usah kita ngobrol-ngobrol saja'," katanya.
Selain itu, polisi juga sudah menyodorkan daftar pertanyaan kepada Novel. "Kita juga sudah memberikan daftar pertanyaan ke yang bersangkutan, kita menunggu kapan diisinya, kalau sudah dijawab kita ambil. Sampai sekarang belum ada jawaban," ucapnya.
Oleh sebab itu, lanjut Argo, kasus ini agak lama karena Novel belum mau diperiksa. Sehingga, polisi masih bersabar untuk Novel memberikan keterangan.
"Makanya itu, kita akan ke sana memeriksa yang bersangkutan, dari pada informasi itu kemana-mana lebih baik kita tuangkan dalam berita acara, kita enggak masalah mau jam berapa ke sana," pungkasnya.
Sementara itu, juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK sudah koordinasi kepada tim penyidik Polda Metro Jaya saat di Singapura untuk melakukan pertukaran informasi.
"Koordinasi sudah kita lakukan saat ada Tim Polda datang ke sana, dilakukan semacam sharing informasi sehingga kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap beberapa orang," kata Febri.
Lanjut Febri, mengenai surat izin pemeriksaan dari dokter di Singapura, KPK akan mengoordinasikan lebih lanjut soal itu. "Yang terpenting adalah sharing infonya karena prosesnya masih proses di penyelidikan," terang Febri.
Baca juga:
Polisi mengaku sudah ke Singapura tetapi Novel tak mau diperiksa
Temui Novel, Polisi sodorkan daftar pertanyaan tapi belum dijawab
Polisi minta Novel jangan hanya berbicara di media, tetapi di BAP
Polda Metro klaim penyelidikan kasus Novel sudah banyak perkembangan
KPK sebut polisi saat ke Singapura bertukar informasi dengan Novel
Operasi besar mata kiri Novel Baswedan kemungkinan batal dilakukan
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Kapan Air Terjun Nyarai terbentuk? Di sini, kamu bisa menikmati gemuruh air dan kolamnya yang terbentuk sejak ratusan tahun lalu.
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Mengapa Novel Baswedan percaya bahwa revisi Undang-undang KPK tahun 2019 bertujuan untuk melemahkan KPK? “Sekarang kan semakin jelas kan. Apa yang banyak dikatakan orang termasuk saya, bahwa Undang-undang KPK revisi UU KPK yang no 19 itu adalah untuk melemahkan KPK. Jadi terjawab,” katanya.
-
Kapan air liur anjing dianggap najis? Air liur anjing tergolong sebagai najis berat atau mughaladhah, yang artinya harus dibersihkan dengan cara yang khusus agar suci kembali.