Polisi nyambi pengedar sabu musnahkan sendiri barang bukti di BNN Kaltim
Dimas sendiri sebelumnya juga pernah memakai sabu sebelum dia resmi bertugas sebagai angggota Polri.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur, memusnahkan barang bukti total 81,34 gram sabu yang disita dari tujuh tersangka. Di antaranya, personel Polres Kutai Timur dari Satuan Sabhara, Brigadir Dimas Darmawan. Hampir dipastikan, dia dipecat sebagai anggota Polri.
Ketujuh tersangka ditangkap sejak 17-27 Januari 2018 lalu. Dimas yang sudah menjalani penahanan di BNN Provinsi Kalimantan Timur selama 1 bulan 3 minggu ini, sebelumnya tergiur bayaran yang dijanjikan, jika menjual 50.05 gram sabu.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
"Ada teman yang pesan, maka saya pesan (dengan seorang tahanan) di Lapas Bontang untuk diantar ke Samarinda. Maka, saya cari barang di Samarinda," kata Dimas, ditemui merdeka.com di kantor BNN Provinsi Kalimantan Timur, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Jumat (16/3).
Dimas sendiri mengaku diupah Rp 10 juta untuk berbisnis 50,05 gram sabu itu. "Baru sekali bisnis ini Pak. Sempat mikir karir saya, cuma ya terlanjur basah," ujarnya.
Belakangan, Dimas sendiri sebelumnya juga pernah memakai sabu sebelum dia resmi bertugas sebagai angggota Polri. "Sebelumnya pernah makai, sebelum jadi polisi. Saya beberapa kali saja pakai," sebut Dimas yang mengaku bertugas di Satuan Sabhara Polres Kutai Timur.
"Saya sudah diperiksa (Propam). Kemungkinan terburuknya ya pemecatan, ya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). InsyaAllah saya sudah siap menanggalkan seragam Polri," tambahnya.
Dimas, juga menjadi eksekutor pemusnahan barang bukti 50,05 gram sabu, dengan cara melarutkan sabu ke dalam air, memblender hingga membuang sabu cair itu ke dalam kloset.
"Barang bukti terkait tindak pidana narkotika itu, kita musnahkan setelah mendapatkan hasil laboratorium forensik yang menyatakan itu positif sabu," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon.
Dengan pemusnahan itu, Tampubolon menyebut telah melengkapi berkas penyidikan oleh BNN. "Segera kita limpahkan ke kejaksaan. Maka, penyelidikan BNN selesai. Soal dia (Dimas), status di kepolisian, kami kurang mengetahui. Tapi kami yakin, kepolisian menindaklanjuti proses ini," ujar Tampubolon.
Baca juga:
Bantu kabur tahanan narkoba, Bripka Sn ditangkap usai berhari-hari buron
Warga Rokan Hulu dituduh pakai narkoba, diperas Rp 200 juta oleh polisi
Membandingkan kisah Polantas pungli dengan keteladanan Bripka Ase dan Aiptu Jailani
Diduga lakukan pungli, Polantas di Jakarta Utara terancam dipecat
Tak cuma dimutasi, polisi yang palak & maki pemotor juga disel