Polisi panggil Disbudpar Surabaya dan bos karaoke penyedia striptis
Polisi panggil Disbudpar Surabaya dan bos karaoke penyedia striptis. Rumah karaoke di Surabaya tertangkap menyediakan layanan striptis bagi pengunjung.
Polrestabes Surabaya, Jawa Timur terus mendalami kasus layanan striptis berkedok pemandu karaoke di Mega Karaoke. Hari ini (20/2), polisi meminta keterangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dan owner rumah karaoke di Jalan Ngaglik, Kecamatan Simokerto tersebut.
Dikatakan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar, dari pihak Disbudpar Kota Surabaya, diwakili Tulus Hari Purwanto. "Sementara dari pihak Mega Karaoke, kita memanggil ownernya, yaitu saudara Rizal," terang Lily.
Kedua orang yang tengah diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) itu, dimintai keterangan terkait izin operasional Mega Karaoke.
"Dari pihak Disbudpar, kita mengajukan 15 pertanyaan, yang salah satunya terkait izin operasionalnya. Sedangkan dari pihak Mega Karaoke ada sekitar 25 pertanyaan," lanjut Lily.
Sementara itu, pihak Disbudpar Kota Surabaya sendiri mengaku, manajemen Mega Karaoke memang telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 23/2012 tentang Kepariwisataan.
"Kemudian jam operasional, yang seharusnya dimulai pukul 12.00 hingga 02.00 WIB, juga dilanggar. Termasuk soal izin penjulan miras (minuman keras) juga dilanggar. Di Mega Karaoke, miras yang dijual tidak hanya jenis atau golongan C saja, tapi golongan A dan B, yang seharusnya dijual di hotel-hotel," lanjutnya.
Seperti diketahui, Sabtu lalu, pihak Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap pratik layanan striptis berkedok pemandu karaoke di Mega Karaoke. Dua tersangka, empat penari erotis dan satu orang tamu diamankan polisi.
Mengetahui peristiwa ini, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini meminta pihak Satpol PP segera menutup Mega Karaoke karena melanggar Perda Nomor 23/2012.
"Saya sudah minta cek langsung di lapangan. Jika benar (menyuguhkan striptis) harus ditutup. Karena itu melanggar perjanjian dalam perizinan tempat hiburan," tegas Risma, Minggu kemarin (19/2).