Polisi pastikan pria yang aniaya KH Hakam Mubarok di Lamongan sakit jiwa
Polisi pastikan pria yang aniaya KH Hakam Mubarok di Lamongan sakit jiwa. Kasus penganiayaan dialami KH Hakam Mubarok, itu terjadi Minggu (18/2) kemarin, dan sempat viral akun media sosial facebook.
Polisi telah memastikan pelaku penganiayaan terhadap KH Hakam Mubarok, pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Karangasem, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menderita kelainan jiwa. Hal itu dipastikan setelah penyidik Reskrim Polres Lamongan menginterograsi pria berinisial NT tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan saat dimintai keterangan, NT berbicara selalu tidak jelas. Dia mengaku bapaknya Klewar, rumahnya Lemahbang Kulon, namanya Paijo kadang mengaku Gana Kriana.
-
Apa itu Gangguan Kecemasan? Rasa cemas atau anxiety adalah pengalaman yang umum dialami oleh banyak orang dalam menghadapi situasi tertentu. Namun, ketika rasa cemas sulit dikendalikan dan mengganggu aktivitas sehari-hari, bisa jadi itu adalah tanda dari gangguan kecemasan.
-
Apa yang dimaksud dengan jerawat punggung? Jerawat punggung adalah suatu kondisi kulit di mana terdapat timbulan berupa kemerahan, bengkak, bahkan berisi nanah pada bagian punggung.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kenapa orang pingsan? Pingsan adalah kondisi sementara di mana seseorang kehilangan kesadaran karena penurunan aliran darah ke otak.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Gege meninggal? Joe atau Juhana Sutisna dari P Project mengalami duka atas meninggalnya putra kesayangannya, Edge Thariq alias Gege, pada pertengahan Mei 2024.
Dari pengakuan itulah, penyidik menganalisa bahwa Lemahbang Kulon itu adalah Kecamatan, di wilayah Kabupaten Cirebon. Dari situ polisi melakukan koordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Reza Arifian, dan dibenarkan.
"Setelah ditunjukan foto pelaku ke Polres Cirebon, baru diketahui namanya memang NT kelahiran 23 Novemver tahun 1994, sekarang diperkirakan berusia 23 tahun," terang Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (19/2).
Berdasarkan data dari Polres Cirebon, pelaku ini tidak lulus sekolah. Karena hanya menempuh pendidikan sampai SMP kelas 2. Kini tidak bekerja dan tinggal di Desa Lemahabang Kulon, Kabupaten Cirebon. Selain itu, NT juga sudah meninggalkan keluarganya semenjak 4 tahun yang lalu.
"Semuanya itu diakui keluarganya bahwa yang bersangkutan orang gila sejak kecil. Keluarga juga sudah melihat langsung, kalau NT mempunyai ciri khusus di tangan kiri dekat ketiak seperti tompel sejak lahir. Namun tidak ada surat keterangan gila nya," katanya.
Kasus penganiayaan dialami KH Hakam Mubarok, itu terjadi Minggu (18/2) kemarin, dan sempat viral akun media sosial facebook.
Meski pelaku itu orang gila, namun kasusnya menjadi atensi kepolisian, dan TNI. Sehingga Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin bersama Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Arif Rahman langsung turun ke lokasi melihat kondisinya.
Masyarakat jangan terprovokasi
Ketua PWNU Jawa Timur, KH M Hasan Mutawakkil Alallah mendesak agar kepolisian bersungguh-sungguh mengusut tuntas siapa dan apa di balik semua insiden penyerangan tersebut.
"Apakah ini kriminal murni atau ada gerakan by design atas semua peristiwa yang terjadi belakangan ini," kata Kiai Mutawakkil.
Pengasuh Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo tersebut menyerahkan permasalahan ini kepada aparat kepolisian sebagai pemegang otoritas keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Sebagai umat beragama di tengah banyaknya informasi dan opini yang berseliweran terutama di media sosial, hendaknya kembali pada tuntunan agama untuk senantiasa melakukan tabayyun," ujar dia.
Pada saat yang sama, Kiai Mutawakkil meminta masyarakat dan Nahdliyyin tetap tenang, waspada, tidak terprovokasi. Tidak perlu mengambil tindakan sendiri yang malah menimbulkan keresahan dan merusak harmoni kehidupan sosial di Jatim yang sudah berjalan baik.
"Hindari saling menebar kebencian, adu domba dan fitnah antar golongan atau antar umat beragama yang justru merusak sendi kehidupan beragama, bermasyarakat dan bernegara, terutama di tahun politik 2018 dan 2019," pungkasnya.
Baca juga:
Wakapolri bakal sambangi 3 polda terkait kasus penyerangan tokoh agama
Pascapenyerangan Gereja Lidwina, Uskup Agung kunjungi rumah Buya Syafi'i
Antisipasi isu PKI, polisi bantu warga jaga tempat ibadah & rumah tokoh agama
Menteri Agama harap aparat ungkap penyerangan tokoh agama & tempat ibadah
Ketua DPR minta polisi usut penyerangan tokoh agama yang bikin resah