Polisi Ringkus Dua Penjual Daging Oplosan Celeng di Pasar Bengkok Tangerang
Sementara, pelaku AD mengatakan dirinya menjual daging oplosan itu hanya di satu tempat, di Pasar Bengkok, Tangerang.
Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap peredaran daging oplosan babi hutan (celeng) dengan daging sapi yang dijual di kawasan Pasar Bengkok, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Dari pelaku, polisi menyita ratusan kilogram daging oplosan, timbangan dan sejumlah alat bukti lainnya.
-
Apa saja bahaya dari makan daging kambing berlebihan? Berikut beberapa bahaya makan daging kambing berlebihan, antara lain: Dampak Makan Daging Berlebihan Makan daging kambing dalam jumlah yang wajar dapat memberikan manfaat nutrisi yang baik untuk tubuh. Namun, mengonsumsi daging kambing dalam jumlah berlebihan juga dapat memiliki dampak negatif pada kesehatan kita. Berikut adalah beberapa efek yang perlu kita perhatikan ketika makan daging kambing secara berlebihan:
-
Mengapa daging kambing berbau prengus? Ini berasal dari feromon yang dihasilkan oleh tubuh kambing (utamanya kambing jantan).
-
Kapan daging kambing dimasukkan ke dalam masakan tongseng? Setelah mendidih, cicip rasa. Kalau sudah pas, masukan daging kambing, masak sampai daging empuk.
-
Kenapa daging kambing punya bau yang menyengat? Selain dari segi ukuran, daging kambing memiliki beberapa perbedaan mencolok dibandingkan daging lainnya, seperti tekstur dan aroma.Daging kambing mempunyai bau khas yang sayangnya cukup menyengat, yaitu bau prengus. Inilah yang menyebabkan beberapa orang enggan memasak daging kambing.
-
Kapan tongseng daging sapi biasanya disantap? Hidangan ini sering disantap dengan nasi putih hangat dan kerupuk sebagai pelengkap.
-
Kenapa ketan bintul di Pasar Lama Serang cocok disantap dengan daging? Ketan bintul ini khas Kota Serang dan cuman ada di bulan Ramadan. Makannya pakai daging ya ini,” terang pemilik akun tersebut.
Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Sugeng Hariyadi mengatakan, dua orang pelaku yang diamankan berinisial AD dan RT memiliki peran berbeda dalam peredaran daging oplosan tersebut.
"Kedua pelaku memiliki peran berbeda, di mana AD sebagai penjual di Pasar Bengkok dan RT merupakan penyuplai daging babi celeng itu dari Palembang (Sumatera Selatan)," katanya, Senin (18/5).
Dia menjelaskan, AD mendapatkan daging babi dengan membeli dari RT seharga Rp30 ribu per kilogram. Daging babi hutan itu, kemudian dicampur pelalu AD dengan daging sapi yang dijual seharga Rp70 ribu perkilonya.
Sementara, saat ini saja daging sapi sungguhan, diketahui memiliki harga jual perkilogram mencapai Rp120 ribu.
"Pelaku sengaja menjual daging sapi dicampur daging babi celeng ini untuk mendapatkan keuntungan menjelang Lebaran," jelas Sugeng.
Dari pengakuan keduanya, aktivitas bisnis ilegal tersebut telah dilakukan sejak bulan Maret 2020. Setiap bulannya, para pelaku mampu meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
"Keuntungannya bisa didapatkan pelaku hingga Rp20 juta dalam sebulan," terangnya.
Sementara, pelaku AD mengatakan dirinya menjual daging oplosan itu hanya di satu tempat, di Pasar Bengkok, Tangerang.
"Pembeli saya bukan dari penjual bakso atau jualan apapun itu. Saya jualnya hanya kepada masyarakat saja. Karena saya untuk menghindari kecurigaan masyarakat kalau menjualnya dalam partai besar," ungkapnya.
Atas perbuatan kedua pelaku, dijerat pasal berlapis dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp2 miliar.
Baca juga:
Dinas Pangan Karawang Tidak Temukan Penjualan Daging Babi Mirip Daging Sapi
Cara Membedakan Daging Sapi dan Babi, Jangan Sampai Salah Beli
Ramai Daging Sapi Palsu, Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Kenali Perbedaanya
Tipu Pembeli, Ini 5 Fakta Penemuan Daging Babi di Bandung
Warga Bandung Waspada, Beredar Daging Babi Boraks Diolah Mirip Daging Sapi
Santap Daging Babi, 82 Jemaat Gereja HKBP Desa Pangkalan Siatak Keracunan