Polisi sebut 5 tersangka 313 punya niat tabrakkan truk ke pagar DPR
Polisi sebut 5 tersangka 313 punya niat tabrakkan truk ke pagar DPR. Polisi menduga ada pemufakatan untuk menduduki gedung DPR. beberapaâ cara sudah disepakati untuk menduduki gedung DPR, seperti menabrakkan bus dan masuk melalui gorong-gorong.
Jelang aksi 313 pada Jumat (31/3), polisi menangkap lima orang yang diduga akan melakukan makar. Mereka adalah Sekjen Forum Umat Islam Indonesia Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansayah, Dikho Nugraha, dan Andry.
Kelimanya resmi menjadi tersangka dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Kabid Humas Mapolda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan pemufakatan makar dilakukan di Kalibata dan Menteng.
"Ada dua lokasi yang dilakukan untuk pertemuan, di kalibata yang pertama dengan tersangka 3 inisial di Menteng ada tersangka dua. Dari kedua lokasi itu utamanya pembicara yang ada adalah untuk menggulingkan pemerintahan yang sah," ungkap Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin, (3/04).
Dari dana 17 juta uang yang disita, menurut Argo uang tersebut digunakan untuk dana unjuk rasa. Dana tersebut dialokasikan untuk sewa bus dan kebutuhan logistik.
"Ada yang digunakan untuk sewa bus, ada yang digunakan untuk logistik," papar Argo.
Dari dua lokasi pertemuan itu, Argo menduga ada pemufakatan untuk menduduki gedung DPR. beberapa cara sudah disepakati untuk menduduki gedung DPR, seperti menabrakkan bus dan masuk melalui gorong-gorong.
"Ada juga nanti caranya untuk menabrakkan kendaraan yaitu truk atau kendaraan nanti di pagar belakang DPR. Jadi dengan asumsi bahwa, jika semua massa sudah masuk gedung DPR. Akan kesulitan untuk dikeluarkan. Ini sudah ada pemufakatan," imbuh Argo.
Terkait siapa yang berinisiatif menduduki gedung DPR dengan cara demikian, Argo belum bisa memastikan. Dalam pertemuan tersebut, Argo menyebut akan dilakukan pembagian kerja.
"Intinya dalam kegiatan pertemuan itu, ada bagian-bagian yang bakal dilakukan. Kan perlu juga massa dan lain-lain ya," jelas Argo.