Polisi sebut pelaku berniat bunuh & perkosa adik artis di Ciledug
Polisi mengungkap bukti baru dalam kasus penganiayaan dialami Farah Dibba (35). Hasil olah tempat kejadian, polisi menemukan senjata tajam di kamar pelaku, Rachmat Sesario (21) di Komplek Paninggilan Permai Blok S 19 RT 05/04 Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Polisi mengungkap bukti baru dalam kasus penganiayaan dialami Farah Dibba (35). Hasil olah tempat kejadian, polisi menemukan senjata tajam di kamar pelaku, Rachmat Sesario (21) di Komplek Paninggilan Permai Blok S 19 RT 05/04 Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang.
Senjata tajam ternyata disiapkan pelaku untuk membunuh adik presenter kembar Fadli dan Fadlan tersebut. Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan mengatakan, dua bilah senjata tajam jenis golok ditemukan di bawah kasur pada kamar atas tempat pelaku menganiaya korban dan di kamar bawah.
"Ternyata senjata tajam itu sudah disiapkan pelaku. Dia ada niat membunuhnya," kata Harry, Rabu (28/12).
Menurut Harry, sebelumnya pelaku membujuk rayu korban agar datang untuk melihat-lihat rumahnya dengan alasan akan dijual. Setelah korban datang, pelaku langsung menyuruhnya ke lantai dua untuk melihat langit-langit yang retak.
"Tanpa sepengetahuan korban, pelaku sempat mengambil golok itu dan menyembunyikannya di bawah kasur," ungkapnya.
Selain itu, jelas Harry, pelaku juga berniat untuk memerkosa korban. Hal itu dilihat dari tindakan pelaku yang menyetrum dan membekap korban dengan bantal.
"Ini upaya untuk melemahkan korban, ada indikasi untuk memerkosanya. Namun masih didalami," jelasnya
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang percobaan pembunuhan berencana, Pasal 351 penganiayaan, Pasal 245 jo Pasal 53 tentang percobaan perkosaan dan Pasal 365 tentang pemerasan. "Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," tukas Kapolres.
Sementara Kuasa hukum korban, Hendry Insyaguna, mengatakan bahwa Farah Dibba sudah pulang dari Rumah Sakit karena keadaannya sudah membaik. Namun, matanya masih tidak bisa melihat karena salah satu sarafnya terganggu. Selain itu, psikologisnya juga terganggu.
"Dia masih trauma, kalau mau keluar selalu minta ditemenin. Mendengar suara getaran HP saja dia masih takut," ungkap Hendry. Pihaknya berharap pelaku dapat dihukum sesuai perbuatannya. Pihak keluarga korban menyerahkan proses hukum sepenuhnya ke Kepolisian.