Polisi Sebut Sopir Truk Terlibat Kecelakaan di Balikpapan Palsukan SIM
Polisi menemukan sejumlah kejanggalan kasus kecelakaan di Balikpapan.
Polisi menemukan sejumlah kejanggalan kasus kecelakaan di Balikpapan. Terungkap sopir tronton, MA (48) menggunakan SIM palsu saat mengemudikan truk.
Dari data Polresta Balikpapan, MA mengantongi SIM A yang dikeluarkan tahun 2017. Namun pascakejadian, SIM yang dimiliki sang sopir dimodifikasi sehingga terlihat sebagai SIM B2 Umum.
-
Di mana kecelakaan beruntun yang melibatkan truk itu terjadi? Kecelakaan beruntun terjadi di Gerbang Tol (GT) Halim Utama pada Rabu (27/3).
-
Di mana lokasi kejadian kecelakaan truk susu kaleng? Baru-baru ini viral di media sosial video yang menarasikan warga Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menjarah ribuan susu kaleng dari satu unit truk boks yang mengalami kecelakaan di Jalur Pantura Dalam
-
Apa yang terjadi ketika ada kecelakaan bus, pesawat jatuh, dan kapal tenggelam? Kalau ada bus kecelakaan, pesawat jatuh, ada kapal tenggelam, semuanya akan muncul di mana? Jawaban: Di TV
-
Kapan kecelakaan kereta api di Rancaekek, Bandung terjadi? Pada 29 Maret 1924, sebuah kecelakaan kereta api terjadi di Rancaekek, Bandung.
-
Kapan kecelakaan antara KA Brantas dan truk di perlintasan Madukoro terjadi? Peristiwa itu terjadi pukul 19.44 WIB.
-
Bagaimana petugas di perlintasan sebidang menghentikan truk pemadam kebakaran? Ketika terjadi kebakaran dan akan ada kereta api yang akan melintas, petugas di perlintasan dan relawan memberhentikan damkar yang akan melintas, dengan memberi isyarat bendera merah dan tangan agar berhenti sejenak, ” tulis keterangan di video.
"Pasalnya (diterapkan kepada sopir MA) bertambah. Soal pemalsuan sebagaimana diatur pasal 263 KUHP," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo, dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (25/1).
Kemudian, truk tersebut sebenarnya merupakan bak terbuka tetapi dimodifikasi menjadi kontainer. Temuan tersebut didapat dari pemeriksaan dokumen KIR truk tronton bernomor KT 8534 AJ.
"Iya tronton itu untuk bak terbuka tapi ternyata mengangkut kontainer," ujar dia.
Yusuf menerangkan, dari BPKB juga diketahui truk seharusnya hanya memiliki dua sumbu roda. Namun faktanya memiliki tiga sumbu roda.
Kejanggalan lain yaitu truk diduga kelebihan muatan. Sebab dengan dua sumbu roda dengan 6 roda, maksimal hanya bisa mengangkut 14 ton. Sedangkan untuk tiga sumbu roda dengan 10 roda maksimal 21 ton.
"Iya benar (diduga tronton kelebihan muatan)," ujar Yusuf.
Pihaknya menyatakan untuk pemeriksaan rem tronton menjadi ranah pemeriksaan Dinas Perhubungan.
Polisi bakal meminta keterangan agen tunggal pemegang merk (ATPM). "Yang bersangkutan (sopir MA) masih kita tahan. Pemeriksaan lanjutan melihat dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, misal dari ATPM," terang Yusuf.
"Jadi, kalau keterangan ATPM itu ada, akan dikroscek kembali semua kepada para saksi," sebut Yusuf menambahkan.
Yusuf mengungkapkan, polisi tidak menutup kemungkinan tersangka bakal bertambah. "Bisa jadi. Terkait dengan perubahan (pada tronton) itu tentunya. Pihak pemilik tronton tidak bisa lepas tangan. Makanya, kita tunggu hasil keterangan saksi ATPM atau dari pabrikan," ungkap Yusuf.
"Kalau benar berubah, kita panggil pemilik tronton, kok bisa berubah? Kita kroscek kembali. Untuk korban meninggal dari kejadian ini tetap 4 orang ya," pungkas Yusuf.
Diketahui, tronton yang dikemudikan MA menabrak belasan kendaraan yang sedang berhenti di Traffic Light di turunan Jalan Soekarno-Hatta, Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1) pagi sekitar pukul 06.15 WITA. Diduga rem mengalami blong. Empat orang meninggal dari kejadian itu, dan 4 lainnya luka berat.
Baca juga:
CEK FAKTA: Hoaks Korban Meninggal Kecelakaan di Balikpapan 21 Orang
Update Kondisi Korban Kecelakaan di Balikpapan
Truk Tronton Maut di Balikpapan Tabrak Kendaraan dalam Kondisi Persneling Netral
Jasa Raharja: Seluruh Korban Luka dan Meninggal di Muara Rapak akan Mendapat Santunan
Cerita Balita Selamat Kecelakaan Balikpapan: Mobil Melayang, Aku Terhimpit di Kursi