Polisi sebut WNA jaringan sindikat penipuan siber tak berpaspor
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari para pelaku yang jumlahnya puluhan itu tak ditemukan paspor. Seperti di Jakarta, di Pondok Indah polisi tak menemukan paspor mereka.
Pihak kepolisian mengamankan sejumlah warga negara asing yang diduga telah melakukan kejahatan Cyber Crime. Tak tanggung-tanggung, polisi amankan para pelaku di tiga lokasi yang berbeda, yakni Jakarta, Bali dan Surabaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari para pelaku yang jumlahnya puluhan itu tak ditemukan paspor. Seperti di Jakarta, di Pondok Indah polisi tak menemukan paspor mereka.
"Para pelaku sudah kami kumpulkan, namun tak ada paspornya. Kan biasanya paspor itu melekat ya di dirinya. Hanya KTP dari Tiongkok sana. Kami cari brokernya," ujarnya di kediaman Ketua MUI di Koja, Jakarta Utara, Senin (31/7).
Argo menambahkan, untuk lokasi yang digerebek oleh Tim Gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri itu diduga satu jaringan. Namun, pihaknya masih mendalaminya.
"Ini masih kami dalami apakah ada kaitannya antara Jakarta, Surabaya dan Bali. Masih kami cek," ujarnya.
Dia mengungkapkan, para pelaku melakukan penipuan terhadap warga yang berada di luar Indonesia. Caranya, tambah Argo, dengan berpura-pura sebagai polisi dan juga kejaksaan.
"Ini kan modusnya sama ya jadi ada tahapannya, pertama adalah pelaku ini dari Tiongkok. Kemudian korbannya dari Tiongkok kemudian dia mendata pejabat-pejabat Tiongkok yang terjerat masalah hukum dan menyampaikan bahwa korban ada masalah," jelasnya
"Dia jua mengaku sebagai Jaksa dan Polisi. Ia menawarkan sejumlah uang dan selesai kasus ini," pungkas Argo.