Polisi segera gelar perkara kasus pemalsuan gelar Keraton Surakarta
Polisi segera gelar perkara kasus pemalsuan gelar Keraton Surakarta. Polda Jawa Tengah segera melakukan gelar perkara kasus dugaan pemalsuan gelar kebangsawanan di Keraton Kasunanan Surakarta. Kasus itu pun sudah naik ke penyidikan.
Polda Jawa Tengah segera melakukan gelar perkara kasus dugaan pemalsuan gelar kebangsawanan di Keraton Kasunanan Surakarta. Kasus itu pun sudah naik ke penyidikan.
"Sekarang sudah naik ke penyidikan. Sudah sekitar 20 saksi kita periksa, termasuk saksi ahli hukum pidana dan saksi ahli sastra kita ambil keterangannya. Barang bukti yang kita sita juga masih kita amankan, minggu ini kita akan lakukan gelar perkara," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djarot Padakova, saat dihubungi merdeka.com Selasa (25/4).
Gelar perkara, lanjut Djarot dimaksudkan untuk mengetahui apakah unsur pemalsuan surat gelar kebangsawanan tersebut terpenuhi atau tidak. "Semoga minggu ini sudah ada kejelasan," ungkapnya.
Ia menambahkan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi terlapor yakni KGPH. Puger dan GRAy. Koes Murtiyah (Gusti Moeng).
"Gusti Moeng datang pada Jumat (21/4) sedangkan GPH Puger kita periksa pada Rabu (19/4) lalu.