Polisi Segera Periksa Ahli soal Video Habib Bahar Diduga Hina Jokowi
Polisi Segera Periksa Ahli Soal Video Habib Bahar Diduga Hina Jokowi. Rencananya pekan depan penyidik akan memeriksa saksi dan ahli dalam rangka memperkuat konstruksi hukum dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar saat ceramah dan videonya viral di media sosial.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah membentuk tim untuk menindaklanjuti laporan terhadap Habib Bahar bin Smith terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. Dalam waktu dekat ini, polisi akan memeriksa saksi dan ahli terkait laporan itu.
"Tim dari Siber sudah dibentuk dan gelar perkara untuk menentukan kontruksi hukumnya. Dari hasil gelar tersebut tim membuat rencana tindak lanjut," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (30/11).
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Kapan Hendi berkunjung ke Habib Luthfi? Hendi kedapatan bertemu dengan Habib Luthfi di Pekalongan setelah kunjungannya ke kediaman ulama kenamaan tersebut diunggah oleh channel youtube Batik TV News.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Belva Ugraha lahir? Dengan cepat, pria yang lahir pada tahun 2001 ini telah tumbuh menjadi dewasa dan terlihat seperti kakak-adik dengan Abimana.
-
Kapan Habib Cikini wafat? Habib Cikini diketahui wafat pada 1879 silam.
Rencananya pekan depan penyidik akan memeriksa saksi dan ahli dalam rangka memperkuat konstruksi hukum dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar saat ceramah dan videonya viral di media sosial.
Polisi juga akan memeriksa keterangan pelapor sebagai saksi untuk melengkapi bukti-bukti. Sejauh ini, Polri baru mengantongi bukti berupa video ceramah Habib Bahar yang dipermasalahkan.
"(Yang akan diperiksa) saksi ahli hukum pidana, ahli ITE sambil mencari alat bukti pendukung," tutur Dedi.
Sebelumnya Sekjen Jokowi Mania Laode Kamaruddin melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Polri atas dugaan kejahatan terhadap penguasa umum dan ujaran kebencian. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/1551/XI/2018/BARESKRIM tanggal 28 November 2018.
Habib Bahar dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 207 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b angka 1 dan Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan terhadap Habib Bahar juga dilayangkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Cyber Indonesia Muhammad Alaidid. Laporan dugaan penghinaan terhadap Jokowi itu diterima dengan Nomor LP/6519/XI/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 28 November 2018.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
PPP soal Habib Bahar: Ceramah Harus Mendidik, Tak Melecehkan
TKN Jokowi Nilai Sangat Tak Pantas Habib Bahar Hina Presiden Banci
Hina Jokowi, Habib Bahar Harus Ditindak Tegas Polisi
Habib Bahar Hina Jokowi, Fadli Zon Minta Pemerintah Santai
Habib Bahar Hina Jokowi, Cak Imin Sebut 'Model Gitu Ingin Populer'