Polisi selidiki kasus kebakaran lahan perusahaan sawit di Pelalawan
Polres Pelalawan memasang garis polisi dan menyelidiki kasus kebakaran lahan dan hutan seluas sekitar 20 hektare, termasuk di area Hak Guna Usaha (HGU) kebun Kelapa Sawit PT Langgam Inti Hibrindo (LIH). Kebakaran lahan di perusahaan ini sudah dua kali terjadi.
Polres Pelalawan memasang garis polisi dan menyelidiki kasus kebakaran lahan dan hutan seluas sekitar 20 hektare, termasuk di area Hak Guna Usaha (HGU) kebun Kelapa Sawit PT Langgam Inti Hibrindo (LIH). Kebakaran lahan di perusahaan ini sudah dua kali terjadi.
"Iya benar. Sudah kita pasang police line untuk penyelidikan. Luasnya kurang lebih 20 hektare, termasuk dalam lahan PT LIH dan sebagian lahan yang berbatasan dengan warga Desa Penarikan Kecamatan Langgam," ujar Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan kepada merdeka.com, Minggu (30/9).
-
Kenapa Kulat Pelawan mahal? Jika dijual, Kulat Pelawan amat mahal, harganya bisa mencapai jutaan rupiah per kilogram. Proses pertumbuhan jamur ini konon terbilang sulit, karena harus menunggu sambaran petir. Semakin jarang ditemukan, makin tinggi juga harganya di pasaran.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Di mana kebakaran hutan tersebut terjadi? Ia diduga membakar area hutan milik Perhutani seluas 5 hektare, setengah dari total luas hutan tersebut, yaitu 10 hektare.
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Bagaimana Hutan Babakan Siliwangi menjadi tempat nongkrong kekinian? Terakhir, hutan Babakan Siliwangi direnovasi dan dijadikan tempat untuk berkumpul kalangan anak muda. Di sana ditambahkan fasilitas bangku dan balkon untuk melihat kawasan hutan dan lain-lain.
Dikatakan Kaswandi, Kebakaran lahan di lokasi ini terjadi sejak Rabu, (26/9). Puluhan personel gabungan dari TNI, Polri dan Manggala Agni, berjibaku memadamkan api di lokasi. Saat ini kondisi api telah padam dan menyisakan asap dari tunggul kayu.
"Penyidik Reskrim sedang menyelidiki kasus kebakaran di lahan perusahaan itu," tegas Kaswandi.
Untuk diketahui, PT LIH sendiri sudah pernah terseret dalam kasus kebakaran lahan. Pada akhir Juli 2015, sebagian tanaman sawit PT LIH sekitar 200 hektare di Desa Gondai Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Riau.
Perusahaan yang mengantongi HGU seluas 8.716 hektare kebun kelapa sawit ini sempat dibekukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Meski sempat dibebaskan oleh Pengadilan Negeri (PN) Pelalawan pada tahun 2016, Manager Operasional PT LIH, Frans Katihokang (50), akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dan diganjar hukuman 1 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar, atas kebakaran yang mengotori udara kala itu.
Selain kasus kebakaran, PT LIH saat masih menjadi anak usaha PT Provident Agro Tbk (PALM) ini, juga sempat disorot lantaran diduga tidak menyediakan akomodasi yang layak bagi pekerjanya.
Anggota DPRD Riau Sugianto sempat meninjau lokasi barak pekerja yang hanya beratap terpal seluas 2 kali 3 meter untuk satu keluarga.
PT LIH sendiri telah dijual oleh PALM kepada PT Inti Nusa Sejahtera (INS) dan PT Buana Citra Usaha Abadi (BCUA), pada Juni 2018 lalu. PALM mendapat dana sebesar Rp 52,84 miliar dalam penjualan tersebut.
Baca juga:
Puncak Bukit Besar Lahat terbakar, pemadaman sulit dilakukan
Hutan dan lahan di Riau terbakar, muncul 32 titik panas dan kabut asap
82 Hektare hutan dan lahan di PPU Kaltim hangus usai 4 hari terbakar
Cerita petugas terperosok & tercebur sungai saat padamkan api karhutla di PPU
Di ujung musim kemarau, karhutla di Sumsel terus saja terjadi
Hutan dan lahan di PPU Kaltim kembali terbakar, Manggala Agni dikerahkan