Polisi Sergap Truk Bawa 570 Kg Ganja Hendak Dikirim ke Tangerang, 1 Pelaku Ditembak
Dari hasil interogasi, ganja itu rencananya akan dibawa ke Tangerang, Banten. IN mengaku mendapat perintah dari JI, yang masih diburu petugas.
Polres Mandailing Natal (Madina) menggagalkan pengiriman 570 Kilogram ganja ke Tangerang, Banten. Tiga tersangka ditangkap, seorang di antaranya ditembak.
Ketiga tersangka yang ditangkap masing-masing: IN (19), AL (31) dan RW (27). Mereka disergap di Kelurahan Laru Lombang, Kecamatan Tambangan, Madina.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Di mana letak Gurun Namib? Gurun ini membentang sekitar 1.600 km di sepanjang pantai barat Afrika di antara tiga negara, di beberapa tempat yang paling kering, tenang, dan tidak ramah lingkungan di Bumi.
-
Kapan Kirab Tebu Temanten dilakukan? Acara ini digelar pada Selasa Selasa (23/4).
"Awalnya kita mendapat informasi mengenai adanya transaksi ganja di lokasi itu. Penyelidikan dilakukan selama 15 hari, sejak 8 Januari sampai 22 Januari 2021 di Kelurahan Laru Lombang," kata Kapolres Madina, AKBP Horas Tua Silalahi Horas, Rabu (27/1).
Setelah melakukan penyelidikan, Jumat (22/1) sekitar pukul 14.00 WIB, polisi menangkap IN. Dia tak berkutik setelah petugas menemukan ganja di dalam truk Fuso yang dibawanya. Narkotika itu disimpan dalam beberapa karung goni plastik yang ditutupi 2 tenda biru.
Petugas juga menyita 2 unit senjata rakitan, laras panjang dan laras pendek. Ketika itu, kata Horas, IN menyerang petugas dengan cara menendang bagian perut, lalu mencoba melarikan diri.
"Petugas kita melepaskan 2 kali tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Kita melakukan tindakan tegas dan terukur dan mengenai paha sebelah kanan tersangka IN," ujar dia.
Setelah menangkap IN, petugas juga menangkap 2 tersangka lainnya, yakni AL dan RD. Mereka berperan memantau pengiriman ganja itu. "Keduanya ditangkap di warung milik masyarakat setempat, yang berjarak kurang lebih 15 meter dari lokasi kejadian," kata dia.
Petugas kembali menemukan ganja di warung tempat penangkapan AL dan RD. Total ganja yang diamankan dari truk dan warung seberat 570 Kg.
Dari hasil interogasi, ganja itu rencananya akan dibawa ke Tangerang, Banten. IN mengaku mendapat perintah dari JI, yang masih diburu petugas.
IN mengaku sudah 2 kali melakukan pengiriman ganja. Aksinya pertamanya dilakukan Desember 2020. Saat itu dia berhasil mengirim 300 Kg ganja dan diupah Rp 20 juta.
Sementara AL dan RD mendapat tugas memantau truk dari pergerakan polisi. "Mereka dua kali menerima Rp50.000 per orang dari DPO JI," tukas dia.
Para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2), Pasal 115 Ayat (2) jo 132 ayat (1), dan Pasal 131 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancamannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati," tandasnya.
Baca juga:
Ringkus Musisi Band Lokal, BNN Bali Amankan 1,5 Kilogram Ganja
BNN Papua Ciduk DPO Kasus Ganja saat Sedang Transaksi
BNN Papua Amankan 200 Paket Ganja Siap Edar di Jayapura, Dua Pengedar Ditangkap
2 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Jambi, 2 Pelaku Ditangkap
Kerap Bikin Pesta Ganja, Pekerja Bangunan di Bengkulu Dibekuk Polisi
Ini Sandwich dengan Topping Ganja yang Disajikan Kantin di RS Thailand