Polisi Sita Tiga Jam Tangan Rolex hingga Mobil BMW Terkait Kasus DNA Pro
Tak hanya itu, polisi juga melakukan penggeledahan dan menyita rumah milik salah satu tersangka atas nama inisial HAS serta barang bukti lainnya.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor cabang DNA Pro yang berada di Bali. Kegiatan itu dilakukan pada 8 hingga 10 Juni 2022.
"Kami sampaikan pada hari Rabu tanggal 8 sampai dengan Jumat tanggal 10 Juni 2022 penyidik Dit Tipideksus telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dari 2 kantor cabang DNA Pro Pusat yang berada di Buleleng dan di Denpasar, Bali," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu (15/6).
-
Apa yang dilakukan robot ini? Selain mengemudikan robot, implan otak dapat membantunya menghindari rintangan, melacak target, dan mengatur penggunaan lengannya untuk menggenggam sesuatu.
-
Bagaimana robot gajah itu bergerak? Meskipun hanya merupakan replika mekanis, Mechanical El mampu menampilkan gerakan yang menyerupai gerakan gajah sungguhan, mulai dari langkah-langkah lamban hingga gerakan kepala yang realistis.
-
Bagaimana robot ini dikendalikan? Sel induk yang ditakdirkan untuk menjadi bagian dari otak manusia digunakan untuk mengembangkan robot ini.
-
Bagaimana robot itu 'bunuh diri'? Penduduk setempat bahkan mengatakan robot itu melompat ke bawah. Meskipun alasan perilaku robot tidak diketahui, hal ini sedang diselidiki.
-
Mengapa konten video Jakarta di masa depan menjadi viral? Karena kreativitasnya, postingan @fahmizan kemudian menjadi viral dan di repost oleh banyak akun di berbagai sosial media.
-
Dimana robot anjing itu dipamerkan? Robot-robot tersebut mendapat hadiah berupa residensi selama empat bulan di Galeri Nasional Victoria (NGV) di Melbourne, Australia, di mana mereka menciptakan karya seni di studio yang dibuat khusus.
Tak hanya itu, polisi juga melakukan penggeledahan dan menyita rumah milik salah satu tersangka atas nama inisial HAS serta barang bukti lainnya.
"Selanjutnya penyidik juga melakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka inisial HAS dan batang bukti yang diamankan penyidik 3 buah jam tangan rolex, satu jam tangan merek tag heuer, dua sepeda motor merek vespa, 1 unit mobil BMW, dua bandle sertifikat hak milik tersangka di Bali," sebutnya.
Kini, penyidik sudah melakukan penyegelan terhadap barang bukti yang telah disita oleh pihaknya di lokasi tersebut.
"Atas penemuan barang bukti tersebut penyidik melakukan penyegelan dengan memasang police line terhadap dua bidang tanah milik tersangka di Bali," tegasnya.
"Kemudian sampai saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap 80 saksi dan saat ini sudah dimasukan ke dalam berkas perkara," tutupnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah mengamankan sebanyak 11 orang terduga pelaku terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading DNA Pro. Mereka yang diamankan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Diketahui, 11 orang tersebut yakni Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe, Founder Rudi Kusuma, Robby Setiadi, Dedi Tumiadi, Yosua Trisutrisno, Franky Yulianto, Russel, Jerry Gunandar, Stefanus Richard, Hans Andre, dan Muhammad Asad.
"Ada 11 tersangka dan tiga tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (27/5).
Dari penangkapan 11 orang tersangka tersebut, polisi telah melakukan pemblokiran sebanyak 64 rekening. Tak hanya itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah aset dan uang dengan total sebesar Rp307.525.057.172.
"Uang tunai Rp112.525.057.172. Aset dan barang Rp195.000.000.000, emas 20 kg, 10 unit rumah, 1 unit Hotel di Jakarta Pusat, 2 unit Apartemen dan 14 unit Mobil yakni merek Ferrari, Alphard, Mustang, Lexus, BMW, Fortuner, Pajero, HRV dan Honda Brio," ujarnya.
(mdk/eko)