Polisi Soal Harun Masiku Belum juga Ditemukan: Proses Itu Tidak Cepat, Butuh Waktu
Polisi memastikan red notice atas nama Harun masih berlaku 5 tahun ke depan. Oleh sebab itu, pihaknya masih berupaya memburu Harun.
Jakarta-Polisi masih berupaya menelusuri keberadaan Harun Masiku, buronan kasus suap PAW DPR RI. Pencarian lewat penerbitan red notice sendiri belum membuahkan hasil.
"Ya belum ada tanda-tanda lah. Masih berjalan, masih berjalan. Biasa proses itu memang tidak cepat, butuh waktu yang lama," tutur Kadiv Hubinter Polri Irjen Johny Asadoma di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (28/9).
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahari.
-
Apa dugaan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku? Harun Masiku terjerat dugaan kasus suap dalam pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.
-
Bagaimana Harun Masiku akhirnya menjadi buronan? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kemudian dikabarkan bahwa Harun kembali ke tanah air pada tanggal 7 Januari 2020. Adanya kejanggalan pencatatan mobilisasi Harun ini berujung pada pemecatan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Ronny F Sompie.
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.
-
Mengapa Harun Masiku melakukan suap? Ia melakukan suap agar dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, peraih suara tertinggi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 daerah pemilihan Sumatera Selatan I yang meninggal dunia.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain.
Menurut Johny, red notice politikus PDIP itu telah disebarkan ke 194 negara anggota PBB. Seluruh negara yang menerima itu pun memiliki kewajiban mencari dan berkoordinasi dengan Indonesia saat Harun Masiku terdeteksi keberadaannya.
"Nah sekarang ini masih prosesnya berjalan," jelas Johny.
Polisi memastikan red notice atas nama Harun masih berlaku 5 tahun ke depan. Oleh sebab itu, pihaknya masih berupaya memburu Harun.
"Ya red noticenya masih aktif, red notice itu kan dikeluarkan setiap lima tahun, lima tahun lagi kemudian interpol akan menanyakan masih dibutuhkan atau tidak. Berarti tergantung analisa kita nanti," tutur Johny.
Meskipun tidak bisa diprediksi kapan Harun akan ditemukan, kepolisian belum berniat membuat permohonan publikasi ke Interpol Pusat di Lyon, Perancis.
"Itu tergantung penyidikan. Saya rasa masyarakat kalau tahu memberikan informasi, ya bagus bagus saja gitu. Masyarakat kan melihat suatu tindakan yang melanggar hukum bisa melapor kepada polisi kan, jadi tidak masalah. Tapi polisi terus bekerja semuanya, interpol dengan jaringan," jelasnya.
Seperti diketahui, keberadaan buronan kasus korupsi, Harun Masiku, hingga kini masih misteri. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga bekas caleg PDIP itu berada di luar negeri. Namun, beberapa pihak meyakini Harun Masiku ada di Indonesia.
Terkait hal ini, Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, meminta jangan ada upaya kontraproduktif terhadap usaha lembaganya dalam menemukan Harun Masiku.
"Kami minta kepada pihak mana pun yang betul-betul tahu keberadaannya saat ini untuk segera lapor kepada KPK. Bukan justru meniupkan isu yang berpotensi jadi polemik dan kontraproduktif," kata Ali dalam keterangan tertulis, Senin (6/9/2021).
Ali menegaskan, KPK masih terus bekerja serius dan meminta bantuan ke berbagai institusi di dalam maupun luar negeri untuk mempercepat pencariannya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Minta yang Tahu Posisi Masiku Segera Lapor: Bukan Tiupkan Isu Kontraproduktif
YLBHI: KPK Mengada-ada Sulit Tangkap Harun Masiku, Nazaruddin di Kolombia Ditangkap
Alasan KPK Dinilai Tak Masuk Akal, Tahu Keberadaan Masiku Tapi Kebingungan Menangkap
KPK Bingung Mau Tangkap Harun Masiku, MAKI Bilang Memang Tak Punya Niat
KPK soal Keberadaan Harun Masiku: Lokasi Tak di Indonesia, Mau ke Sana Bingung
Polri Sebut Negara Anggota Interpol Sudah Respons Red Notice Harun Masiku