Polisi Tak Penuhi Petunjuk, Jaksa Kembalikan Lagi Berkas Tragedi Kanjuruhan
Jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengembalikan lagi berkas perkara Tragedi Kanjuruhan ke penyidik Polda Jatim (P19) untuk kedua kalinya. Alasannya, jaksa menyebut masih banyak petunjuknya yang belum diperbaiki penyidik.
Jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengembalikan lagi berkas perkara Tragedi Kanjuruhan ke penyidik Polda Jatim (P19) untuk kedua kalinya. Alasannya, jaksa menyebut masih banyak petunjuknya yang belum diperbaiki penyidik.
Pengembalian berkas perkara Tragedi Kanjuruhan ini dibenarkan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim Fathur Rohman. Dia mengatakan, setelah JPU menerima perbaikan dari penyidik, Senin (21/11) lalu, pihaknya meneliti berkas itu. Hasilnya banyak poin yang belum diperbaiki.
-
Kapan tragedi Kanjuruhan terjadi? Puncaknya meletus pada Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022.
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
-
Siapa yang menjadi korban dalam tragedi Kanjuruhan? Tragedi Kanjuruhan merupakan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur saat pertandingan antara Arema FC dan Persebaya.135 orang menjadi korban akibat terkunci di stadion. Mereka tewas karena terjadi penumpukan dan berdesak-desakan mencari pintu keluar.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Kapan Stadion Teladan Medan ambruk? Mengutip liputan6, pada 16 September 1979, Stadion Teladan Medan, Sumatera Utara, dipenuhi oleh sekitar 200.000 pengunjung yang datang untuk menyaksikan konser artis cilik Adi Bing Slamet, Iyut Bing Slamet, dan Ira Maya Sopha.
-
Di mana tragedi ini terjadi? Hari ini, 13 November pada tahun 1998 silam, terjadi demonstrasi besar-besaran di kawasan Semanggi, Jakarta.
Mereka lalu berkoordinasi dengan penyidik Polda Jatim. "Bahwa setelah dilakukan penelitian kembali oleh JPU terhadap berkas perkara Tragedi Kanjuruhan tersangka AHL, SS, AH, WSP, BSA dan HM. Tim JPU pada hari Kamis tanggal 1 Desember 2022, mengundang tim penyidik untuk berkoordinasi mengenai belum dipenuhinya sebagian petunjuk yang diberikan," jelas Fathur saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (2/12).
Setelah dilakukan koordinasi, JPU mengembalikan berkas perkara enam tersangka tragedi Kanjuruhan itu ke penyidik untuk diperbaiki lagi. "Jaksa Penuntut Umum menyerahkan (mengembalikan) berkas perkara ke penyidik," ucapnya
Fathur mengaku tak bisa mengungkapkan apa saja poin petunjuk jaksa yang belum diperbaiki penyidik. Sebab hal itu merupakan materi pokok perkara.
"Bahwa terkait petunjuk JPU yang belum dipenuhi, kami belum disampaikan (ke publik) karena masuk dalam materi perkara," katanya.
Sebelumnya, penyidik Polda Jatim melimpahkan tiga berkas untuk enam tersangka Tragedi Kanjuruhan ke Kejaksaan Tinggi Jatim, Selasa (25/10).
Berkas pertama atas nama tersangka Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, berkas kedua Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno, serta berkas ketiga yakni tersangka tiga polisi, yakni Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Kompol Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Dalam berkas perkara tersebut, seluruh tersangka disangkakan dengan pasal yang sama, yakni Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan.
(mdk/yan)