Polisi Tak Temukan Kartu Anggota pada Pemeras Warteg Berseragam Ormas
Akibat aksinya tersebut, Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan menyampaikan saat ini pelaku telah diamankan dan diketahui identitasnya berinisial CS (28). Namun polisi tak menemukan kartu anggota ormas yang dipakai pelaku.
Beradar sebuah video menampilkan aksi seorang pria memakai baju ormas yang menodongkan senjata tajam ke sebuah warteg di daerah Kembangan, Jakarta Barat. Pelaku diketahui berusaha meminta secara paksa sejumlah uang kepada pemilik warteg tersebut.
Akibat aksinya tersebut, Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan menyampaikan saat ini pelaku telah diamankan dan diketahui identitasnya berinisial CS (28). Namun polisi tak menemukan kartu anggota ormas yang dipakai pelaku.
-
Apa yang dilakukan Mies van Bekkum di Jakarta? Pada zaman dahulu, Mies van Bekkum datang ke tempat itu untuk menyatukan kembali keluarga Belanda yang terpisah akibat ditawan Jepang.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Kapan trem di Jakarta dihentikan? Operasional trem kemudian dihentikan pada 1959.
"Masih didalami untuk kepastiannya kita masih periksa-periksa kita masih cek di pimpinannya. Tetapi hingga saat ini tidak ditemukan semacam kartu anggota tidak ada. Jadi hanya ada bajunya saja tetapi untuk bukti anggota kayak kartu itu belum ada," kata Imam saat dikonfirmasi, Kamis (17/12).
Lebih lanjut, Imam mengatakan kalau aksi CS tersebut berhasil memeras uang sebanyak Rp100 ribu dari pemilik warteg. Uang tersebut pun rencananya akan dipakai untuk keperluan pribadi.
"Ya buat keperluan pribadi aja bukan ke siapa-siapa. Emang dia nggak punya pekerjaan," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Imam, diketahui aksi pemerasan CS ini telah dilakukan sebanyak dua kali pada warteg yang sama.
"Dari periksa sekarang ini sudah dua kali tapi di tempat yang sama. Tapi pas ditanya yang pertama kapan dia lupa katanya," katanya.
Akibat perbuatannya, CS disangkakan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Sebelumnya, aksi CS ini terekam dalam video CCTV yang beredar di media sosial. Terlihat CS memakai pakaian ormas tersebut masuk ke warteg, sambil membawa senjata tajam dan dengan lantang menggebrak meja.
Sementara dari rekaman tersebut terlihat sejumlah pelayanan warteg yang panik atas kedatangan CS yang diketahui tengah memeras uang kepada pemilik warteg.
(mdk/eko)