Polisi Tangkap Dukun Cabul di Depok, Sudah Praktik 1,5 Tahun
"Ada keluhan dari salah 1 korban bahwa mereka telah dicabuli dan ritual tersebut sia-sia tidak membawa efek pada korban kemudian mereka lapor ke kepolisian," tukasnya.
Seorang pria yang mengaku sebagai dukun diamankan petugas Polrestro Depok. Pasalnya dari laporan korban menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan tindakan pencabulan. Modusnya adalah dengan melakukan ritual pensucian diri. Pelaku adalah AS. Sedangkan korban adalah SD.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika korban yang telah melakukan ritual pensucian diri namun tidak merasakan manfaat seperti yang diharapkan. Korban pun merasa telah dilecehkan oleh pelaku dengan modus mandi air kembang saat ritual.
-
Kapan Dek Cunda lahir? Lahir prematur pada 5 Februari 2024, Dek Cunda kini tumbuh semakin menggemaskan dan sehat.
-
Apa saja ragam destinasi wisata yang ditawarkan di Depok? Dari keindahan alam hingga keunikan yang khas, Depok menawarkan pengalaman seru bagi setiap wisatawan.
-
Apa yang dijual di Depok? Sebelumnya, polisi membongkar sindikat jual beli bayi melalui media sosial Facebook yang terjadi di wilayah Depok, Jawa Barat. Dalam kasus ini, polisi total menangkap delapan pelaku.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kuluk Dugan itu apa? Salah satu bagian dari jenis pakaian adat tradisional dari Bengkulu ini berupa kain tenun yang berfungsi sebagai penutup tubuh bagian atas wanita dewasa. Setiap suku dan daerah di Indonesia pastinya memiliki ciri khas berupa pakaian adat yang menjadi identitas asal.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
"Kasus pencabulan ini menggunakan modus operandi mandi kembang. Dengan membujuk para korban seakan-akan dia memiliki kemampuan mensucikan para korban kemudian para korban itu datang ke tempat si pelaku ini," kata Kapolrestro Depok Kombes Azis Andriansyah, Kamis (25/6).
Penuturan pelaku pada korban bahwa dia memiliki kemampuan secara turun menurun untuk mensucikan diri. Caranya dengan menjalani ritual mandi kembang. Korban yang merasa yakin kemudian datang pada pelaku. Mereka diminta menjalani ritual mandi kembang. Korban kebanyakan adalah perempuan.
"Katanya dia mendapat kemampuan turun menurun kamu mensucikan orang dengan mandi kembang. Tapi ketika mandi kembang itu korban yang kebanyakan adalah perempuan itu ditawarkan buka baju untuk lebih suci begitu. Pada saat buka baju kemudian diperlakukan tidak wajar," paparnya.
Praktik ini diketahui sudah berlangsung 1,5 tahun. Namun, baru terungkap ketika ada korban yang melapor ke polisi sebanyak satu orang.
"Ada keluhan dari salah 1 korban bahwa mereka telah dicabuli dan ritual tersebut sia-sia tidak membawa efek pada korban kemudian mereka lapor ke kepolisian," tukasnya.
Dari keterangan korban, belum ada tindakan yang mengarah pada persetubuhan. Namun perbuatan pelaku iti masuk dalam tindakan cabul. Pelaku kini mendekam di sel. Dia dijerat pasal 288 KUHP dengan ancaman sembilan tahun. "Dan kita amankan dan benar ada beberapa korban yang sama dicabulinya, kita tangkap kita duga melanggar pasal 288 KUHP dgn ancaman 9 tahun," pungkasnya.
Baca juga:
Wanita di OKU Jadi Korban Pencabulan Pria Mengaku Dukun saat Bawa Suami Berobat
Modus Bisa Menggugurkan Kandungan, Dukun Palsu di Palembang Mencabuli Wanita Muda
Ancam Pakai Kapak, Seorang Dukun di Bandung Barat Cabuli Anak Tiri
Husein Alatas Cabuli Korbannya Karena Ada Ketertarikan
Mengaku Bisa Hilangkan Santet, Dukun Cabul Asal Lampung Perkosa IRT
Dukun di Tangerang Cabuli 2 Pelajar Dalih Sembuhkan Guna-Guna