Polisi tangkap pasangan diduga lesbian pengedar sabu
Saat ditangkap, keduanya sedang saling berpelukan.
Satuan Narkoba Polresta Solo menangkap dua orang perempuan yang diduga sebagai pasangan lesbian pengedar sabu. Kedua tersangka berinisial KP (29) warga Surabaya dan RDA (26) warga Bojonegoro, diamankan pada hari Selasa (17/5) lalu, sekitar pukul 10.00 WIB di daerah Sumber, Banjarsari, Solo.
Informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, saat ditangkap, keduanya sedang saling berpelukan. Mereka juga merupakan teman yang mempunyai kedekatan berlebih dari sekedar teman. Dari tangan tersangka KP, polisi mengamankan tiga gram paket sabu siap edar.
"Paket sabu yang mereka edarkan tersebut berasal dari narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan Cilacap," ujar Kasat Narkoba Polresta Surakarta Kompol Ari Sumarwono, Rabu (1/6).
Ari Menuturkan, kedua tersangka saat ditangkap sudah meletakkan pesanan sekitar 10 gram sabu di bawah gerobak makanan di kawasan Sumber, Banjarsari. Kepada petugas mereka mengaku sudah melakukan aksinya selama kurang lebih dua bulan dengan dikendalikan dari napi di LP Nusakambangan Cilacap.
Selain mengamankan paket sabu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa. sebuah telepon genggam, sebuah sepeda motor Yamaha Jupiter, timbangan digital dan tas. Dari pengakuan tersangka KP, dirinya sudah mengenal RDA sejak 4 tahun lalu.
"Mereka akan kami jerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) dan atau pasal 132 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan kurungan 12 penjara," pungkasnya.