Polisi tangkap pengedar narkoba asal Sampang
Teguh menjelaskan, penangkapan berawal dari pengembangan para pengguna yang telah tertangkap sebelumnya.
Tim Narkoba Polres Pamekasan, Jawa Timur, menangkap pengedar sabu-sabu asal Kabupaten Sampang, Madura, dalam sebuah penggerebekan di Desa Banyupelle. Tersangka bernama Jasmari (20) merupakan warga Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang.
"Tersangka ini memang sudah menjadi target operasi (TO) anggota atas kasus penyalahgunaan barang haram, dan pria tersebut sudah lama mengedarkan narkoba di wilayah hukum Polres Pamekasan," kata Kapolres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo seperti dilansir dari Antara, Selasa (19/12).
Selama ini, dia menambahkan, tersangka yang menjadi TO tersebut karena keterlibatannya di beberapa kasus yang sama. Tersangka diketahui sebagai bandar sekaligus mengedarkan ke Kabupaten Pamekasan.
Teguh menjelaskan, penangkapan berawal dari pengembangan para pengguna yang telah tertangkap sebelumnya.
Dari tangan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain, satu klip plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 7,98 gram, satu lembar tisu sebagai pembungkus bagian dalam, satu lembar plastik hitam sebagai pembungkus bagian luar, dua telepon seluler, dan uang sebesar Rp127.000.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 112 ayat 2 Junto Pasal 114 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 tahun kurungan penjara.
"Kami juga terus berupaya mengembangkan kasus ini, guna mengungkap jaringan pengedar narkoba asal Sampang tersebut," ujar Teguh.
Baca juga:
Tersangka terlalu lama ditahan, Kapolda Jatim tegur Kasat Narkoba Polres Surabaya
Anies sebut tak ada kompromi dengan narkoba
Reaksi tersangka saat pemusnahan barang bukti narkoba: Menangis hingga tertawa santai
Ini alasan Pemprov DKI langsung tutup permanen Diskotek MG
Polisi tangkap pengedar narkoba asal Sampang
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.