Polisi tangkap pengedar narkoba jaringan Sumatera-Pulau Jawa
Satuan Tugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka atas nama Imanuel (43) yang merupakan jaringan Sumatera - Pulau Jawa.
Satuan Tugas Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka atas nama Imanuel (43) yang merupakan jaringan Sumatera - Pulau Jawa. Ia ditangkap oleh petugas pada Sabtu (1/9) lalu di Cluster Faraday Utara 3, No 50, Gading Serpong, Summarecon, Tangerang, Banten.
Kepala Tim NIC Bareskrim Polri AKBP Gembong Yudha mengatakan, penangkapan terhadap Imanuel berawal adanya informasi dari masyarakat soal peredaran sabu. Setelah menerima info tersebut, Tim Subdit V Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri langsung melakukan pengawasan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
"Tim yang dibantu AKP Wihelmus Helky dibantu dengan tim DF NIC yang dipimpin Ipda Marolop Sihotang pada Sabtu (1/9) pukul 17.00 WIB melakukan penyelidikan," kata Gembong di kantor Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (7/9).
Saat melakukan penyelidikan, ternyata tim melihat Imanuel di sekitar Cluster tersebut dan langsung ditangkap.
"Tim langsung menggeledah rumah tersangka dan ditemukan barang bukti yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 4.600 gram brutto," ujarnya.
Barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni empat bungkus plastik klip bening yang berisi kristal warna putih diduga narkotika golongan I jenis baru dengan berat 4000 gram dan 600 gram, satu buah koper warna cokelat, satu buah timbangan digital, dua buah handphone warna hitam dan merek Samsung berwarna putih.
"Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009," pungkasnya.
Baca juga:
Tahun ini, 5 bandar narkoba di Sumsel tewas ditembak polisi
BNN musnahkan narkotika dari 10 kasus berbeda
2.000 Gram sabu, 24.819 ekstasi asal Perancis & Belgia dimusnahkan BNN
Polisi ungkap pengiriman 3 bal ganja disamarkan dalam paket buah cempedak
Hasil pemeriksaan BNN, ekstasi milik anggota DPRD Langkat narkoba jenis baru
Polisi sebut pelaku tabrak lari di Taman Sari beli sabu di Bogor