Polisi tegaskan mobil Ketua DPC PDIP Bima berpelat nomor palsu
Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Arman Achdiat memastikan penindakan terhadap Ketua DPC PDIP Kota Bima Ruslan Usman sudah sesuai aturan Perundang-undangan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ruslan Usman ditilang lantaran mengemudikan mobil dengan pelat nomor polisi 'MAN 1'.
Direktur Lalu Lintas Polda NTB Kombes Pol Arman Achdiat memastikan penindakan terhadap Ketua DPC PDIP Kota Bima Ruslan Usman sudah sesuai aturan Perundang-undangan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ruslan Usman ditilang lantaran mengemudikan mobil dengan pelat nomor polisi 'MAN 1'.
"Pelat kendaraan seperti MAN 1 jelas sudah melanggar aturan, karena di samping tidak sesuai dengan praktiknya, juga sudah salah dalam penggunaannya," kata Achdiat di Mataram, Senin (23/4). Dikutip dari Antara.
-
Kapan Caleg terpilih PDIP membuat surat pengunduran diri? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Kenapa PDIP berencana membawa kasus kecurangan ke Mahkamah Konstitusi? PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Di mana Rakernas PDIP diadakan? Mantan calon Presiden (Capres) nomor ururt 03 Ganjar Pranowo menghadiri agenda rapat kerja nasional (rakernas) PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol Jakarta pada Jumat (24/5).
-
Apa tugas utama Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)? PPDP pemilu bertugas tugas untuk memastikan proses pemilihan berjalan secara transparan, jujur, dan adil. Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah satu dari sekian banyak hal mengenai pemilu yang penting untuk dipelajari pada euforia politik Tanah Air tahun 2024 ini.
-
Kenapa keenam Caleg terpilih PDIP diminta mundur? Adapun penyebab keenam caleg terpilih itu diminta mundur karena terkena sistem Komandante, rata-rata mereka (para caleg) sudah membuat surat pengunduran diri ketika sebelum waktu pencoblosan.
-
Bagaimana proses pelaporan pelanggaran pemilu? Laporan pelanggaran pemilu dapat disampaikan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih, peserta pemilu, dan pemantau pemilu.
Dalam Pasal 64 Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, telah dijelaskan bahwa pelat nomor kendaraan menjadi salah satu identitas pengenal dari kendaraan yang digunakan dijalan. Karena itu wajib hukumnya, pelat nomor kendaraan sesuai dengan identitas yang telah tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Artinya, setiap kendaraan yang digunakan di jalan, wajib diregistrasikan, mulai dari identitas kendaraannya, pemilik kendaraan, sampai pada pemanfaatannya akan diatur sesuai dengan wilayah," ujarnya.
Terkait dengan langkah penindakan petugas Satlantas Polresta Bima yang menilang kendaraan milik Ruslan Usman di Kota Bima pada akhir pekan lalu, itu dinilainya sudah sesuai aturan.
"Siapapun dia, kalau melanggar aturan, tetap kita beri sanksi, mulai dari bentuk imbauan, teguran sampai pada penindakan hukum berupa penyitaan kendaraan atau pun dokumennya. Apalagi ini menggunakan pelat palsu," ucap Arman.
Kasus yang pada awalnya ramai di media sosial ini telah menjadi perhatian pengurus pusat partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Akibat perbuatannya yang dinilai sebagai sikap arogansi dan tidak sepantasnya ditampilkan oleh sosok seorang kader partai, DPP PDIP telah membuat keputusan dengan mencopot Ruslan Usman dalam jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Kota Bima. Dikutip dari Antara.
Baca juga:
Ribut dengan Polantas, Ketua DPC PDIP Bima dibebastugaskan
Di depan kader PDIP, Hasto ingatkan perjuangan Megawati saat peristiwa 27 Juli 1996
PDIP gotong royong bangun MCK di rumah warga stunting Trenggalek
Hasto persilakan warga gunakan DPC PDIP untuk kembangkan kreativitas
PDIP Surabaya 'door to door' kenalkan program Gus Ipul-Puti ke masyarakat