Polisi Tegaskan Tak Ada Politisasi di Kasus Ratna Sarumpaet
Selain sesuai prosedur, Argo juga menegaskan penangkapan mantan anggota pemenangan Prabowo-Sandiaga itu sesuai aturan. Bahkan, lanjutnya, penyidik selalu bersikap netral dalam mengungkap kasus.
Pihak kepolisian membantah adanya politisasi dalam kasus kebohongan dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Sebab, polisi mengklaim semua yang dilakukan penyidik berdasarkan prosedur.
"Tidak ada unsur politisasi di kasus apapun," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/2).
-
Bagaimana Ratna Sarumpaet menunjukkan keaktifannya di masa Orde Baru? Di masa orde baru 1998, Ratna Sarumpaet juga aktif menyuarakan keadilan. Ia bahkan berorasi saat menduduki gedung DPR RI di tahun 1998.
-
Apa yang dilakukan Ratna Kaidah? Ratna Kaidah kini menjadi seorang selebgram Bahkan, akun instagram pribadinya sudah punya banyak follower. Media sosialnya selalu ramai dengan banyak komentar Setidaknya, ada 225 ribu orang yang mengikuti akun instagram Ratna Kaidah saat ini.
-
Apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet saat melakukan kunjungan sosial di Sintang, Kalimantan Barat? Pada 1992 ia juga berkunjung ke Sintang, Kalimantan Barat dan menjalankan misi sosial. Ia juga berfoto di dalam rumah adat Dayak bersama anak-anak di sana.
-
Mengapa Ratna Sarumpaet ditangkap di tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Kapan Rafathar potong rambut? 3 Namun, ternyata Raffi dan Nagita ingin anak mereka tampil berbeda menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tidak lama lagi.
Selain sesuai prosedur, Argo juga menegaskan penangkapan mantan anggota pemenangan Prabowo-Sandiaga itu sesuai aturan. Bahkan, lanjutnya, penyidik selalu bersikap netral dalam mengungkap kasus.
"Yang jelas polisi itu bersikap netral. Penyidik bekerja sesuai Undang-Undang yang berlaku" tegasnya.
Sebelumnya, terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet kembali ke Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya usai menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Ratna mengatakan, kasus yang menimpanya merupakan politisasi.
"Banyak yang berselisih pendapat dengan faktanya ya, tapi itu nanti akan dipersoalkan di persidangan," kata Ratna di Polda Metro Jaya, Kamis (28/2).
Namun, dia enggan membeberkan fakta berbeda apa yang dia maksud. "Saya enggak mau sebut itu sekarang, enggak enak sama kejaksaannya. Jadi nanti kita bertarungnya di dalam saja. Pokoknya saya cuma berharap tadi saya ngomong sama hakim (kasus ini) jangan dipolitisasi," tutup Ratna.
Baca juga:
Begini Kronologi Ratna Sarumpaet Bohong Hingga Sampai ke Telinga Prabowo
Polisi Tegaskan Tak Ada Politisasi di Kasus Ratna Sarumpaet
Ratna sarumpaet sidang perdana, atiqah hasiholan pertanyakan maksud keonaran publik
Sibuk, Rio Dewanto Tak Hadiri Sidang Perdana Ratna Sarumpaet
Minta Keadilan, Atiqah Hasiholan Berharap Majelis Hakim Gunakan Hati Nurani
Prabowo, Fadli dan Rocky Gerung Tak Akan Dihadirkan di Sidang Ratna Sarumpaet