Polisi tembak mati pengedar narkotika di Tangerang
Namun demikian, ketika saudara HB ini diamankan ternyata yang bersangkutan sebelum diamankan itu melakukan perlawanan kepada anggota yang mengakibatkan tersangka tersebut dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang menembak mati satu pelaku pengedar narkoba di Tangerang. Pelaku merupakan gembong dari pengembangan terhadap beberapa tersangka yang lebih dulu diamankan.
Waka Polrestro Tangerang, AKBP Harley Silalahi menerangkan, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika itu bermula dari tertangkapnya TW yang kemudian berkembang ke pelaku AB.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kenapa tabebuya ditanam di Magelang? Saat itu bunga tabebuya ditanam sebagai pohon perindang di kawasan Jalan Pahlawan, Jalan Pierre Tendean, kawasan Jurangombo, dan Jalan Sudirman.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
"Dari dua pelaku itu, ada 5,57 gram sabu yang kami sita. Dari pengakuannya, barang haram itu didapat dari seseorang," katanya di Mapolrestro Tangerang, Senin (9/4).
Kemudian petugas melakukan penembakan, dari itu semua kemudian mengarah ke tersangka HB dan berhasil diamankan.
Namun demikian, ketika saudara HB ini diamankan ternyata yang bersangkutan sebelum diamankan itu melakukan perlawanan kepada anggota yang mengakibatkan tersangka tersebut dilakukan tindakan tegas dan terukur.
"Pelaku karena mencoba melawan petugas akhirnya kami berikan tindakan tegas, dengan sebelumnya tak mengindahkan peringatan Polisi," katanya.
Dari barang bukti yang ada, Polisi berhasil menyita sabu 140 gram dari saudara HB tersebut.
"Pelaku kami jerat dengan pasal 114 jo pasal 112 dan pasal 132 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau pun pidana ancaman mati," tegasnya.
Dari keterangan yang didapat, jaringan HB ini sudah mengedarkan sabu selama dua tahun di wilayah hukum Polres Metro Tangerang kota.
Baca juga:
Polisi gerebek rumah simpan 14 kg sabu & 4.000 butir ekstasi di Deli Serdang
Ditangkap edarkan sabu, ustaz di Surakarta akhirnya gagal berangkat umrah
Polres Dumai tangkap remaja asal Aceh bawa ganja 9,4 kg
Asyik nyabu di hotel, Gunarko diciduk polisi
Nyambi jualan sabu, tukang cukur ditangkap polisi saat transaksi di Danau Cipondoh