Polisi Tetapkan 2 Kontraktor Sebagai Tersangka Ambruknya Atap SD di Pasuruan Kota
Keduanya berasal dari CV yang berbeda. Mereka sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi oleh Polda Jatim.
Usai melakukan proses gelar perkara, Polda Jatim akhirnya menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus ambruknya atap bangunan SDN Gentong di Pasuruan Kota. Kedua tersangka merupakan dua kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan sekolah itu 2012 lalu.
Penetapan status dua orang sebagai tersangka ini diungkapkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Ia menyatakan, kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial D dan S.
-
Siapa yang meresmikan gedung PLUT-KUMKM di Kota Pasuruan? Walikota Pasuruan H. Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meresmikan gedung PLUT dengan tujuan untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas Koperasi dan UMKM di Kota Pasuruan.
-
Di mana letak Pasuruan? Pasuruan adalah salah satu kota di Provinsi Jawa Timur yang berbatasan dengan Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Sidoarjo, dan Selat Madura.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Kenapa gedung PLUT-KUMKM di Kota Pasuruan dibangun? Hadirnya gedung ini untuk mendorong koperasi dan para UMKM untuk lebih berkontribusi pada PLUT. "Dengan hadirnya PLUT ini, koperasi dan UMKM bisa lebih berkontribusi," kata Gus Ipul.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan di sekolah? Korban diduga telah melakukan pelecehan terhadap para siswi di sekolah.
Keduanya berasal dari CV yang berbeda. Mereka sebelumnya sempat diperiksa sebagai saksi oleh Polda Jatim.
"Hasil gelar, alhamdulillah beberapa sudah kami amankan, tersangka ada dua orang inisial D dan inisial S," katanya, Sabtu (9/11).
Kembangkan ke Arah Tindak Pidana Korupsi
Luki mengatakan, kedua tersangka dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang lalainya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Polisi tambahnya, juga akan mengembangkan kasus tersebut ke arah dugaan tindak pidana korupsi. Hal itu dikarenakan, pembangunan sekolah tersebut menggunakan anggaran negara.
"Kami masih kembangkan juga ke arah dugaan tindak pidana korupsi," tambahnya.
Sebelumnya, dalam kasus ambruknya atap bangunan SD Gentong Pasuruan Kota, polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.
Keempat orang yang telah diperiksa polisi itu antara lain RTH, Pegawai Dinas Pendidikan Kota Pasuruan yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen saat ini.
Lalu LS, Direktur CV Andalus; SSM, selaku Direktur CV DHL Putra; dan terakhir MR, selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada 2012 lalu untuk rehabilitasi gedung SDN Gentong. Keempat orang saksi tersebut telah dimintai keterangannya sejak Rabu (6/11) kemarin.
(mdk/ded)