Polisi Tetapkan 2 Tersangka Atap SDN Gentong Pasuruan Ambruk Tewaskan Guru & Murid
Barung menuturkan, kedua tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Kerja. Barung menegaskan, tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
Polda Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua tersangka kasus ambruknya atap SDN Gentong Kota Pasuruan, beberapa waktu lalu. Dalam insiden tersebut dua orang, yakni guru dan murid tewas.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera mengatakan kedua tersangka berasal dari kontraktor bangunan. Pun mereka sudah dijebloskan ke dalam penjara.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Apa yang dilakukan dosen muda ini di kelas? Sebelum masuk ke kelas, dosen muda bernama Akbar ini memang sudah berkenalan dengan mahasiswanya yang masih baru. Saat masuk ke kelas, mahasiswanya pun bertanya apakah ia kakak tingkat.
-
Kapan kaki seribu sering terlambat sekolah? Soalnya kakinya banyak, jadinya kalau pakai sepatu kelamaan.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Moeljadi gugur di halaman sekolah SMP 2 Madiun? Moeljadi terbunuh pada 21 September 1948, Agresi Militer Belanda II Pada 19 Desember 1948 muncul Agresi Militar Belanda II.
-
Apa yang dilarang oleh Ganjar Pranowo di sekolah? Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo tegaskan "Iya tinggal beberapa, yang biasanya punya problem (menahan ijazah), suruh kirim ke kami, dan nanti kalau ada kami urus. Apakah itu negeri atau swasta," tegas Ganjar Pranowo saat menghadiri Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana (IPeKB) Jateng di GOR Tri Sanja, Slawi, Kabupaten Tegal, Rabu (26/7/2023).
Kedua tersangka yakni, Lukman Santoso (38), Direktur CV Andalus dan Sudendy Sasmita Mulya (40), Direktur CV DHL Putra.
"Kontraktor kita sudah lakukan penangkapan dua orang. Hari ini sudah dilakukan penahanan," kata Barung kepada Liputan6.com, Sabtu (9/11).
Barung menuturkan, kedua tersangka dijerat Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Kerja. Barung menegaskan, tak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
"Ini masih berkembang. Sementara Tindak Pidana Korupsinya masih ditangani oleh Polda Jawa Timur," ucap dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Praktik Korupsi SDN Gentong Pasuruan Terjadi saat Proses Rehab Bangunan
Hasil Labfor, Ada Gagal Konstruksi di Bangunan SDN Gentong yang Atapnya Ambruk
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Atap SDN Gentong Pasuruan Ambruk Tewaskan Guru & Murid
Pengusaha Dorong Penggunaan Baja Ringan Wajib SNI dan Sertifikasi Tenaga Konstruksi
Produsen Baja Ringan Sayangkan Insiden Ambruknya Atap SDN Pasuruan
Polisi Usut Dugaan Korupsi Terkait Atap SDN Gentong Pasuruan Ambruk